Flamboyannews.com, Kepahiang – Dunia pendidikan di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu diguncang skandal besar! Seorang kepala sekolah yang baru saja diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Rabu (12/2/2025), kini terseret dalam dugaan kasus perselingkuhan yang menggemparkan publik.
Ketua LSM Nurani Provinsi Bengkulu, Rahman Tamrin, langsung angkat suara dan akan melayangkan surat Ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan akan segera mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu, BKPSDM, Inspektorat, serta Bupati Kabupaten Kepahiang agar memberikan sanksi tegas tanpa kompromi.
Ia menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar pelanggaran moral, tetapi juga ancaman terhadap kredibilitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Jangan sampai ada sanksi yang bersifat sementara lalu dia kembali menjabat seolah-olah tak terjadi apa-apa! Ini bisa memicu kemarahan publik yang lebih besar!” tegas Rahman Tamrin, Sabtu (15/2/2025).
Menurutnya, reaksi keras masyarakat harus menjadi peringatan bagi pemerintah daerah agar tidak melindungi pejabat yang mencoreng nama baik dunia pendidikan.
Ia yakin bahwa pihak berwenang tidak mungkin membela ASN yang perilakunya diduga tidak terhormat dan kini menjadi perbincangan panas di publik.
“Ini jelas melanggar norma ASN! Pegawai negeri sipil harus menjaga martabat, kehormatan, dan kredibilitas profesinya. Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 sudah mengatur standar formal perilaku mereka,” lanjut Tamrin.
Lebih lanjut, Tamrin menekankan bahwa dalam situasi seperti ini, prinsip etika pejabat harus semakin ditegakkan. Ia pun meminta agar para pemangku kebijakan bertindak berdasarkan moral dan keadilan, bukan kepentingan pribadi atau politik.
Ketika ditanya kapan laporan resmi akan dibuat, Rahman Tamrin memastikan bahwa dokumen bukti telah lengkap. Pihaknya saat ini tengah merevisi surat laporan akibat adanya kesalahan penulisan nama sekolah dalam investigasi awal.
“Senin (17/2/2025) kami akan resmi melaporkan kepala sekolah tersebut! Ini bukan main-main. Bukti sudah kami kantongi, identitas jelas, dan kami pastikan kasus ini diusut tuntas!” pungkas Tamrin dengan nada tegas.

Reporter : Deni
Editor : Gina Rivaldo