Flamboyannews.com – Seorang pria inisial NO (38), warga Lingkar Timur ditangkap Dit Resnarkoba Polda Bengkulu karena didapati mengedar narkoba jenis ganja. NO ditangkap
Berita Utama
Tag: NARKOBA
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

