FlamboyanNews.Com, Mukomuko – Dua kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Perintah Kabupaten Mukomuko sampai saat ini masih dijabat pelaksana tugas (Plt) dan sudah berlangsung lebih dari enam bulan.
Dua OPD tersebut yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Badan Perencanaan,Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang).
Dan direncanakan Pada tahun mendatang Pemkab Mukomuko akan membuka lelang jabatan untuk kedua OPD tersebut.
Dijelaskan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, Jawoto melalui Kepala Bidang Mutasi Pengembangan Karir dan Inka, Suyitno membenarkan hal tersebut bahwa 2 OPD yakni Dinas PUPR dan Beppelitbang dijabat oleh Plt lebih dari 6 bulan.
“Memang ada peraturan yang mengatur batas waktu Plt selama enam bulan. Akan tetapi itu, mengatur dalam satu kali SK pengangkatan.SK Keduanya sudah diperpanjang. Yang diatur itu masa berlaku SK, bukan tidak boleh dijabat selama enam bulan. Bahkan tidak ada aturan yang membatasi masa waktu jabatan Plt ini,”ungkapnya kemarin.
Lanjutnya, Untuk tahun ini kedua OPD tersebut masih tetap dijabat oleh Plt.Dan tahun depan akan kembali kita lakukan lelang jabatan kedua OPD tersebut.
”Kemarin itukan kedua OPD ini peserta lelang kuotanya tidak tercukupi dan tidak ada peserta sehingga tidak bisa dilaksanakan.Karena pada tahun ini tidak ada lagi anggaran sehingga tahun depan baru bisa dilaksanakan lelang jabatan kembali,”jelasnya.












