Tentang Nasib Kades Dusun Baru Ibran: Keputusan Pemerintah Daerah Ditunda

Flamboyannews.com, Seluma – Sebuah keputusan yang ditunggu-tunggu terkait nasib Kades Dusun Baru Ibran dari Kabupaten Seluma masih belum jelas hingga hari ini.

Masyarakat menantikan apakah Kades tersebut akan diberhentikan atau mendapatkan sanksi lainnya dari pemerintah daerah setempat.

Baca Juga: Kapolsek Ketahun Bersikap Tegas, Larang Pungutan Liar di Jalinbar untuk Jaga Kamtibmas

Beberapa waktu lalu, ratusan warga Dusun Baru melakukan aksi orasi di kantor bupati, menyerukan agar Kades mereka diberhentikan. Setelah mediasi antara perwakilan masyarakat dengan Wabup Seluma dan Sekda, disepakati bahwa keputusan akan diambil pada Senin (01/04/2024).

Namun, Bupati Seluma, Erwin Octavian, menyampaikan bahwa pemerintah daerah tidak ingin terburu-buru dalam mengambil keputusan terkait pemberhentian Kades Dusun Baru. Hal ini diungkapkan Octavian setelah acara Musrenbang Kabupaten, di mana dia menekankan perlunya pertimbangan matang agar keputusan yang diambil tidak merugikan pihak tertentu.

Baca Juga: Warga Tanjung Agung Palik Khawatirkan Bahaya Jalan Amblas Saat Idul Fitri, Pemerintah Diminta Segera Bertindak

“Hingga kini, belum ada keputusan resmi yang ditandatangani terkait pemberhentian Kades Dusun Baru. Kami akan mempertimbangkan dengan cermat agar kebijakan yang diambil tidak gegabah dan tidak merugikan pihak tertentu,” jelas Octavian.

Terkait rencana pemberhentian pada 1 April, Octavian menyatakan bahwa hal itu masih belum pasti karena Pemkab Seluma masih melakukan telaah lebih lanjut.

Sementara itu, Pemkab Seluma berencana untuk memberhentikan sementara Kades Dusun Baru atas dugaan perilaku zina dan perselingkuhan, serta desakan dari masyarakat yang menggelar aksi demonstrasi. Meskipun demikian, keputusan final masih menunggu hasil telaah lebih lanjut dari pemerintah daerah.

Reporter : Deni
Editor : Gina Rivaldo