Terbaru, Tunjangan Profesi Guru Triwulan III dan IV di Provinsi Bengkulu Dicairkan November

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri

Flamboyannews.com, Bengkulu – Tunjangan Profesi Guru tahun 2022 untuk Triwulan III dan VI bagi para guru jenjang SMA, SMK, SLB dan Pengawas di Provinsi Bengkulu diperkirakan mulai dicairkan pada November 2023 mendatang.

Dijelaskan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri saat ini alokasi pembayaran tunjangan guru yang tertunda pembayarannya yang diduga karena kelalaian pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu tersebut, sudah dimasukkan dalam draft APBD Perubahan Provinsi Bengkulu tahun 2023.

Sudah Beralih Fungsi, Aset di Pantai Panjang akan Ditertibkan dan DitataPemprov Bengkulu Gelar Rakor: Target dan Pedoman Pelaporan Capaian Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2021.

Baca Juga: Richard Eliezer Bebas Dari Lapas, Jalani Program Cuti Bersyarat Sejak 4 Agustus

Alokasi anggaran sebesar Rp 1,3 miliar yang merupakan anggaran TPG Tw III dan VI yang merupakan Carry Over (CO), atau hak untuk menggunakan anggaran yang tidak dihabiskan selama waktu yang telah ditentukan itu, sudah masuk dalam draft APBD Perubahan sehingga dipastikan bisa dibayarkan tahun ini jelas Isnan.

“Sudah masuk dalam draft APBD Perubahan, baru akan dibahas. Pasti dibayarkan lah, bukan lagi angin segar. Kalau tidak salah Rp1,3 miliar, dimasukkan dalam anggaran perubahan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu,” ungkapnya kepada RRI, Selasa (08/08/2023).

Proses pembayaran ke rekening masing-masing guru yang dipekirakan pada bulan November dikarenakan waktu yang dibutuhkan dalam tahapan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA – PPAS) Perubahan yang saat ini sedang dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Bengkulu dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu.

“Saat ini masih pembahasan. Kalau sudah disepakati antara pemerintah daerah dengan DPRD dan evaluasinya cepat dikirimkan ke Kemendagri dengan harapan juga hasil evaluasi cepat kita terima, secepatnya akan dibayarkan.” ungkap Isnan berkaitan dengan tahapan pembahasan penganggaran yang diharapkan juga dipahami masyarakat.

Baca Juga: Setelah Putusan Kasasi Seumur Hidup, Pakar Hukum Sebut: Ferdy Sambo Berpeluang Dapat Remisi

Jika merujuk pada tahapan proses pembahasan, pengesahan, revisi hingga persetujuan terhadap APBD Perubahan mulai tingkat daerah sampai ke Kemendagri, menurut Isnan biasanya APBD Perubahan sudah bisa digunakan pada November 2023.

“Bila merujuk dari tahun-tahun sebelumnya, biasanya sudah bisa digunakan di bulan November. Karena evaluasi Kemendagri tidak bisa kita percepat, mereka juga melayani se-Indonesia. Biasanya satu bulan lebih, jadi kalau awal Oktober sudah bisa disepakati dan dikirim ke Mendagri berarti November baru bisa selesai dan bisa dibayarkan.” Tutupnya.

Editor : Gina Rivaldo