Tim Khusus Bakal Dibentuk Tangani Konflik FPB Seluma Dan PT SIL

FlamboyanNews.Com, Seluma – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma bakal membentuk tim khusus (timsus) penanganan konflik antara Forum Petani Bersatu Seluma dengan PT Sandabi Indah Lestari (SIL) Unit Seluma.
Rencana itu usai dilakukan hearing antara WALHI Bengkulu, Forum Petani Bersatu (FPB) Seluma di ruang rapat Sekda Seluma, Kamis (22/8) kemarin. Rapat dengar pendapat ini dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma, Irihadi didampingi Asisten I Setkab Mirin Ajib, serta Kepala Bagian Hukum Setkab Seluma.
Adapun sejumlah poin hasil hearing tersebut, diantaranya menyepakati pembentukan Surat Keputusan (SK) timsus percepatan penyelesaian konflik agraria antara FPB Seluma dengan PT SIL Unit Seluma yang akan Kemudian, WALHI Bengkulu akan segera mengirimkan surat resmi atas tindak lanjut hasil hearing tersebut terkait nama-nama yang akan masuk ke dalam SK timsus percepatan penyelesaian konflik agraria antara FPB Seluma dengan PT SIL Unit Seluma.

Lalu, dalam bulan Agustus ini SK timsus percepatan penyelesaian konflik agraria antara FPB Seluma dengan PT SIL unit Seluma sudah ditandatangani bupati Seluma.  Selanjutnya, timsus percepatan penyelesaian konflik agraria antara FPB Seluma dengan PT SIL unit Seluma  akan bergerak dan bekerja dalam bulan agustus ini. Terakhir, timsus akan mengadakan rapat terpadu dalam waktu dekat.

Manager Kampanye Industri Ekstraktif WALHI Bengkulu, Dede Frastien mengatakan, bahwa dalam pertemuan ini mulai ditemukannya titik terang penyelesaian konflik graria antara FPB dengan PT SIL unit Seluma.

“Pemkab Seluma khususnya bapak sekda dan jajarannya juga mempunyai itikad baik dan sangat ingin konflik antara masyarakat dan PT. SIL ini cepat diselesaikan,” ujar Dede, kemarin (22/8) sore.

“Salah satu model penyelesaiannya dengan membentuk timsus dan terpadu. Sehingga besok WALHI Bengkulu akan menyurati secara resmi Pemkab Seluma agar segera menindaklanjuti hasil hearing ini dengan membentuk SK timsus tersebut,” demikian Dede.

Untuk diketahui, pertemuan itu sebagai tindaklanjut Surat Kantor Staf Presiden Republik Indonesia yang ditujukan kepada Bupati Seluma dengan Nomor: B-23/KSP/D.5/042019 tertanggal 12 April 2019 tentang koordinasi penyelesaian konflik agraria di Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu anatara FPB Seluma dengan PT SIL jnit Seluma.