oleh

TMMD 129 Bojonegoro Perkuat Edukasi Warga Kesongo tentang Pencegahan Kekerasan dan Perkawinan Anak

Flamboyannews.com, BOJONEGORO — Upaya meningkatkan perlindungan perempuan dan anak terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta perkawinan anak yang digelar di Balai Desa Kesongo, Kecamatan Kedungadem, Selasa (11/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian program nonfisik TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun Anggaran 2026 di Desa Kesongo.

Sosialisasi menghadirkan dua narasumber, yakni Aditya Pradipta dari Bidang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) DP3AKB Bojonegoro serta Dra. Ratih R. Rahardja, psikolog UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bojonegoro.

Sekretaris Desa Kesongo, Sumari, yang mewakili Kepala Desa Kesongo Kusnadi, menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah daerah terhadap persoalan yang berkaitan dengan perlindungan anak dan keluarga.

“Semoga ilmu yang disampaikan hari ini bermanfaat dan bisa diterapkan untuk warga Desa Kesongo, terutama terkait pencegahan pernikahan dini,” ujar Sumari.

Menurut Sumari, persoalan perkawinan anak pernah menjadi perhatian di wilayah Desa Kesongo. Karena itu, edukasi kepada masyarakat dinilai penting agar orang tua maupun anak memahami risiko dan dampak yang dapat muncul.

Dalam pemaparannya, Aditya Pradipta menjelaskan bahwa perlindungan anak merupakan bagian penting dalam pembangunan sumber daya manusia. Menurutnya, perkawinan pada usia anak dapat berdampak terhadap keberlanjutan pendidikan serta kesempatan anak dalam meraih masa depan.

“Ketika anak menikah, fokus mereka biasanya beralih kepada keluarga sehingga pendidikan dan cita-cita yang sebelumnya ingin dicapai bisa terhenti,” jelas Aditya.

Ia juga menyampaikan data permohonan dispensasi kawin di Kabupaten Bojonegoro. Berdasarkan data yang dipaparkan dalam kegiatan tersebut, tercatat 68 permohonan pada 2021, meningkat menjadi 532 permohonan pada 2022, kemudian 448 permohonan pada 2023, dan 325 permohonan pada 2025.

Untuk wilayah Kecamatan Kedungadem, tercatat 41 permohonan pada 2025. Sementara Desa Kesongo pernah mencatat 11 permohonan pada 2023.

Aditya mengingatkan bahwa ketentuan perundang-undangan menetapkan batas usia minimal perkawinan 19 tahun bagi laki-laki dan perempuan. Ia mendorong keluarga agar memperkuat pendampingan dan komunikasi dengan anak sebelum mengambil keputusan terkait perkawinan.

Menurutnya, sejumlah faktor seperti kondisi ekonomi, lingkungan pergaulan, budaya, serta kurangnya pendampingan keluarga perlu mendapat perhatian bersama. Peran orang tua, sekolah, pemerintah desa, dan masyarakat dinilai penting dalam mencegah perkawinan anak.

Sementara itu, psikolog UPTD PPA Kabupaten Bojonegoro, Dra. Ratih R. Rahardja, memberikan pemahaman mengenai berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Ia menegaskan bahwa kekerasan tidak hanya berbentuk tindakan fisik. Tekanan psikologis, penghinaan, kekerasan ekonomi, ancaman, maupun pemaksaan juga perlu mendapat perhatian.

“Kekerasan tidak selalu berupa pemukulan. Kata-kata yang merendahkan, tekanan, kekerasan ekonomi, hingga pemaksaan juga dapat menjadi bentuk kekerasan,” tegas Ratih.

Ratih juga mengingatkan keluarga agar meningkatkan komunikasi dengan anak serta melakukan pendampingan dalam penggunaan media sosial. Menurutnya, kewaspadaan diperlukan karena potensi kekerasan dapat terjadi di berbagai lingkungan, termasuk dari orang yang dikenal korban.

Ia mengajak masyarakat untuk tidak mengabaikan apabila menemukan dugaan kekerasan. Korban perlu didengarkan, diberikan rasa aman, dan diarahkan kepada pihak yang memiliki kewenangan untuk mendapatkan pendampingan sesuai kebutuhan.

Kegiatan sosialisasi tersebut menjadi salah satu bentuk sasaran nonfisik TMMD ke-129 di Desa Kesongo. Melalui edukasi dan penyuluhan, program TMMD diharapkan tidak hanya menghasilkan pembangunan infrastruktur, tetapi juga memperkuat pengetahuan dan kepedulian masyarakat terhadap persoalan sosial.

Dengan keterlibatan pemerintah, TNI, pemerintah desa, keluarga, serta masyarakat, upaya menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi perempuan dan anak di Desa Kesongo diharapkan dapat dilakukan secara berkelanjutan.

Reporter: Deni Ari Pandi
Editor: Gina Rivaldo