Unsur Pimpinan DPRD Mukomuko Resmi Dilantik

FlamboyanNews.Com, Mukomuko – Tiga orang pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko periode 2019-2024 resmi dilantik, Selasa (24/9) di rumah Dinas Bupati yang langsung dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Mukomuko, Dr. Nur Kholis. .

Pelantikan Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko M. Ali Saftaini, Wakil Ketua I Nursalim, dan Wakil Ketua II Novianto tersebut dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Bengkulu nomor L.427.BI.2019 tentang peresmian pimpinan DPRD Kabupaten Mukomuko masa jabatan tahun 2019-2024.

Pelantikan ini turut dihadiri Gubernur Bengkulu yang diwakili Kadis Kominfotik, Jaduliwan, Bupati Mukomuko yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko Marjohan, seluruh anggota DPRD Kabupaten Mukomuko, Unsur FKPD, Kepala OPD, Camat, Kades dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Mukomuko Choirul Huda melalui Setda Marjohan mengatakan, Pemerintah bersama DPRD dapat menyamakan visi dan misi untuk pembangunan daerah menjadi lebih baik disegala bidang.

“Marilah kita bersama bergandengan tangan, menyingsingkan lengan baju untuk mewujudkan tata kelola pembangunan di segala bidang sehingga Kabupaten Mukomuko menjadi sejahtera, adil dan makmur,” ujarnya.

Gubernur  Bengkulu, Rohidin Mersyah yang diwakili Kadis Kominfotik Provinsi Bengkulu, Jaduliwan menyampaikan bahwa DPRD adalah mitra kerja Pemerintah Daerah. Antara pemda dan legislatif wajib memelihara dan membangun hubungan kerja yang harmonis untuk kemajuan daerah.

“Harapan kita bersama, wakil rakyat ini bisa menampung harapan, aspirasi dan keinginan masyarakat dalam pembangunan dan kemajuan daerah ini, serta bisa menjaga amanah dan tetap mempedomani ketentuan peraturan Undang-undang dalam melaksanakan tugasnya,” ungkap Jaduliwan.

Sementara itu, Ketua DPRD Mukomuko, Ali Syaftaini mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah menghadiri paripurna ini. Ia berharap anggota DPRD dan Pemda serta pihaknya lainnya selalu bersinergi untuk pembangunan Kabupaten Mukomuko.