Flamboyannews.com – Bengkulu, Percepatan pembangunan dan geliat ekonomi masyarakat suatu daerah, salah satunya dipengaruhi oleh iklim investasi pada daerah tersebut. Semakin tinggi tingkat investasi, maka percepatan pembangunan daerah tersebut akan dapat terpenuhi. Sorotan kaitan dengan investasi ini juga menjadi perhatian serius dari Suimi Fales, SH.,MH., anggota DPRD Kota Bengkulu, sekaligus sebagai Calon Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Partai Kebangkitan Bangsa Nomor Urut 1.
“Investasi di Kota Bengkulu pada saat sekarang ini relatif berjalan ke arah yang lebih baik. Kami DPRD Kota Bengkulu selalu mendorong Pemerintah Kota Bengkulu untuk memberikan kemudahan bagi para investor ketika akan mulai berinvestasi di Kota Bengkulu. Namun demikian tentu saja, kemudahan-kemudahan tersebut harus taat pada aturan yang berlaku.” Kata Suimi Fales, SH.,MH., atau yang kerap dipanggil dengan sapaan akrab Wan Sui.

Namun demikian, meskipun perkembangan investasi di Kota Bengkulu telah berjalan dengan lebih baik, Suimi Fales juga menjelaskan bahwa tetap saja beberapa kendala kerap masih terjadi dalam tataran praktis. Kendala ini kerap ditemukan berkaitan dengan masih ada oknum birokrasi yang masih menggunakan paradigma lama dalam pelayanan kaitan dengan mekanisme perizinan yang ada. Birokrasi yang rumit dan berbelit jelas akan menjadi faktor penghambat.
“Kota Bengkulu ini, pada saat sekarang sudah mulai menjadi lirikan untuk tujuan investasi bagi para investor luar. Oleh sebab itu Pemerintah Kota harus mampu memberikan jaminan kenyamanan dalam berinvestasi di Kota Bengkulu. Pola birokrasi lama yang rumit dan berbelit, sehingga sulit terukur pada posisi waktu, tahapan, dan biaya, harus terus dilakukan perubahan oleh Pemerintah Kota. Karenanya, Saya sepakat untuk peningkatan pelayanan tersebut, OPD terkait harus menyiapkan Standar Operasional Prosedur dalam setiap pelayanan berkaitan dengan investasi tersebut. Tapi kembali lagi SOP yang dibuat tersebut harus dipatuhi dan diikuti sehingga menjadi alat ukur dalam menilai pelayanan dari setiap jabatan dan OPD yang ada.” Tegas Wan Sui.

Sektor perdagangan dan jasa, tentu menjadi pilihan utama dalam berinvestasi di Kota Bengkulu. Pemerintah Kota Bengkulu diharapkan terus mempromosikan kondisi dan potensi Bengkulu ke luar, yang dapat menarik investor untuk berinvestasi di Bengkulu. Termasuk sorotan terhadap potensi objek wisata yang ada di Bengkulu juga menjadi catatan dari Wan Sui.
“Bengkulu ini memiliki kekhasan berkaitan dengan kearifan lokal yang dapat dijadikan sebagai usaha wisata budaya bagi para investor dibidang jasa. Kita punya Benteng Marlboro, Rumah Bung Karno, Pantai Panjang, Makam Sentot, Makan Inggris, dan objek wisata lainnya baik wisata sejarah maupun religius. Semua ini mememiliki daya tarik yang harus terus dipromosikan. Promosikan ini ke luar, ketika para investor datang berikan kemudahan-kemudahan berinvestasi sehingga mereka menjadi nyaman untuk berinvestasi.” Tegas Suimi Fales, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Bengkulu.

Dalam rangka mendorong percepatan investasi tersebut, Wan Sui juga menjelaskan bahwa DPRD Kota Bengkulu terus mendorong kebijakan anggaran yang termuat dalam APBD Kota Bengkulu untuk mendukung program-program yang dapat mempromosikan Kota Bengkulu.
“Kami di DPRD, selalu mendorong OPD terkait untuk menyiapkan program-program yang dapat menyelenggarakan kegiatan-kegiatan promosi untuk Kota Bengkulu. Dorongan tersebut tentu kita tindaklanjuti dengan wujud kesepakatan penyiapan anggarannya yang termuat dalam APBD Kota Bengkulu. Dibidang legislasi kita juga selalu mendorong agar Peraturan Daerah yang tidak lagi sesuai dengan situasi dan kondisi daerah untuk dilakukan perubahan, sehingga Peraturan Daerah yang ada tersebut betul-betul dapat mendorong percepatan pembangunan di Kota Bengkulu.” Pungkas Suimi Fales.












