Upacara Peringatan HUT ke-76 RI Digelar Minimalis dan Prokes Ketat

FlamboyanNews.Com, Argamakmur – Pelaksanaan upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI yang ke-76 Tahun 2021. Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), upacara dilaksanakan secara minimalis dengan protokol kesehatan (prokes) ketat dan menyesuaikan kondisi level Covid-19 di daerah.
Sesuai Surat Edaran tersebut, Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata SE MAp memimpin rapat menyatakan upacara HUT RI ke-76 di Kabupaten Bengkulu Utara, dilaksanakan nantinya secara minimalis dengan prokes ketat.
“Yang paling penting pelaksanaan upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI berjalan hikmad, sederhana, minimalis (seminimal mungkin) dan tetap mematuhi prokes untuk mencegah penularan atau penyebaran Covid-19,”terangnya.
Lanjut Wabup, tetapi tidak menutup kemungkinan diadakan secara virtual apabila kondisi pandemi Covid-19 di Bengkulu Utara mengalami lonjakan.
“Untuk di tingkat kecamatan dan desa kita lihat dulu kondisi lonjakan Covid-19. Jika grafiknya naik maka di tiadakan upacara untuk tingkat desa dan kecamatan,”ucapnya.
Untuk rangkaian kegiatan seperti pemberian remisi tetap kita laksanakan tetapi secara minimalis dan taat prokes.
Rapat dihadiri Dr Haryadi SPd MM MSi Sekdakab BU, Perwakilan forkopimda, Perwakilan Lapas Arga Makmur dan Perwakilan OPD terkait.