Flamboyannews.com, Kota Bengkulu – Pengelolaan Pasar Jangkar yang baru saja dibangun diharapkan bisa dikelola oleh pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu.
Nantinya pasar tersebut dapat dikelola melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) dan diharap bisa dilakukan kajian terhadap retribusi yang dapat diserap, Sabtu (26/08/2023)
Sekretaris Komisi III DPRD Kota Bengkulu, Bustari Nurdin yang berpendapat lebih baik dilakukan pengelolaan dari pihak Pemkot sendiri.
“Sebaiknya dikelola oleh UPTD dulu, apalagi pasar baru kan, setidaknya agar pemkot tahu, berapa pendapatan retribusi yang didapatkan oleh pasar baru tersebut,” ucapnya.
Baca Juga: Konflik dengan PT DDP, Tiga Petani dibawa Ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Argamakmur
Bustari menyebutkan, pasar baru butuh dilakukan penataan yang khusus oleh pemkot agar menghindari kejadian di pasar-pasar di Kota Bengkulu. Ia mencontohkan pasar yang saat ini menjadi tidak tertata di Kota Bengkulu yang belum bisa ditertibkan.
“Pasar baru, jadi manajemen nya harus benar-benar tertata, kita tidak mau seperti pasar-pasar yang saat ini mulai ditinggalkan,” ungkapnya.
Ia menekankan harus ada sumber pendapatan Pemkot dari pembangunan pasar tersebut baik pajak dan retribusi. Hal ini dikarenakan dengan pembangunan yang menghabiskan dana yang besar, diharapkan hasil untuk pemkot juga lebih besar dan menambah pendapatan asli daerah (PAD).
“Harus dimaksimalkan, meskipun belum jadi, kita tetap melakukan pengawasan agar pasar bisa menjadi aset penghasil PAD Pemkot,” sebutnya.
Kepala UPTD Pasar Kota Bengkulu, Jasya Arief menyebutkan pihaknya sampai saat ini menunggu perintah dari pimpinan atas pengelolaan pasar tersebut.
Baca Juga: Wali Kota Dedy Wahyudi Hadiri Dilaunching Gokana Ramen di Bencoolen Mall
“Kita siap saat ditunjuk oleh Pemkot sebagai pengelolah pasar, tetapi kita menunggu keputusan terlebih dahulu,” ucapnya.
Ia berharap, siapa pun yang akan menjadi pengelola pasar tersebut bisa menata pasar agar tertib. Ia juga berharap karena pasar baru agar tidak menjadi pasar yang tidak taat aturan.
“Berdagang ditempat yang disediakan intinya, itu yang kita harapkan,” tutupnya.
Editor : Gina Rivaldo












