Viral di Media Sosial! Kasus Oknum Guru dan Kepala Sekolah Kepahiang: Pemberitaan Flamboyannews.com Diperkuat Pengacara

Flamboyannews.com, Kepahiang  – Sebuah kejadian yang menghebohkan terjadi di Kabupaten Kepahiang, yang melibatkan oknum guru PPPK MT dan Kepala Sekolah SD Negeri BW. Kejadian ini semakin viral di media sosial setelah beredarnya pengakuan mengejutkan dan foto-foto pribadi yang memicu kontroversi besar.

Awalnya, kejadian ini hanya berupa obrolan ringan, namun segera berkembang menjadi isu besar. Oknum guru tersebut membagikan screenshot percakapan WhatsApp berisi chat mesra dengan Kepala Sekolah SD Negeri BW. Namun, yang lebih mencengangkan, foto pribadi setengah bugil dari hasil Video Call oknum Kepala Sekolah juga ikut dibagikan oknum guru PPPK, semakin memperkeruh situasi.

Kehebohan ini memunculkan banyak spekulasi, dengan netizen bertanya-tanya apakah ini merupakan tindakan tidak etis atau sekadar kesalahan yang tak perlu menjadi konsumsi publik.

Ketika berita ini mulai menyebar, banyak akun anonim bermunculan mencoba untuk mengintervensi pemberitaan. Salah satu akun, Juli Mawardi, mencoba meredakan situasi dengan menyatakan bahwa ini hanyalah percakapan biasa dan tidak perlu dibesar-besarkan. Di sisi lain, Dirga Aril, akun anonim lainnya, mengkritik keras wartawan yang memberitakan kejadian ini, bahkan menantang mereka untuk “belajar membuat berita” sebelum menyebarkan informasi yang menurutnya tidak berdasar.

Dengan cepatnya berita ini menyebar, publik semakin bertanya-tanya: apakah benar ada hubungan gelap antara oknum guru dan Kepala Sekolah, ataukah ini hanya rumor belaka? Media sosial kini menjadi medan perang antara kebenaran dan spekulasi. Wartawan yang memberitakan ini pun harus siap menghadapi berbagai serangan dari berbagai pihak yang berusaha membantah dan menggoyahkan fakta.

Rustam Effendi, SH, S.PS, C.MK, pengacara yang mewakili Flamboyannews.com, menanggapi segala ancaman dan intervensi terhadap pemberitaan ini. Ia dengan tegas mengatakan bahwa berita yang disampaikan sudah sesuai dengan fakta yang ada.

“Silakan saja jika ada yang mengancam atau mencoba mengintervensi. Kami yakin berita yang kami beritakan ini adalah fakta yang tak bisa dibantah,” ujar Rustam Effendi. “Kami memiliki bukti yang cukup, berita ini diterbitkan dan menjadi produk pers dari pengakuan oknum guru.”

Terkait perkembangan terbaru, diketahui bahwa oknum guru dan Kepala Sekolah tersebut telah mencapai kesepakatan perdamaian. Meski begitu, Rustam menegaskan bahwa hal ini harus tetap diungkap secara terang-benderang. “Hubungan gelap ini melibatkan nama baik lembaga pendidikan. Harus diungkap agar publik bisa memahami situasi ini dengan jelas,” lanjutnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kejadian ini memberikan pelajaran berharga bagi semua pihak. “Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Dunia pendidikan harus menjaga etika dan martabat. Kami akan terus mengawal agar kasus ini tidak berakhir tanpa ada pembelajaran yang berarti,” pungkas Rustam.

Kejadian ini semakin memanas karena ketidakresponsifan dari oknum-oknum yang terlibat. “Jika memang ada yang merasa berita ini tidak sesuai dengan kenyataan, mereka seharusnya memberikan hak jawab. Tapi ketika mereka menghindar dari wartawan, wajar jika netizen mulai berasumsi ada sesuatu yang disembunyikan,” jelas Rustam.

Di sisi lain, Iman Roki, SH, pengacara lain yang juga mewakili Flamboyannews.com dan Plt Ketua KAI Kota Bengkulu, mengungkapkan hal serupa. Iman menegaskan bahwa pemberitaan Flamboyannews.com sudah sesuai dengan bukti yang sah, termasuk pengakuan langsung dari oknum guru yang terlibat.

“Jika ada yang mencoba mengintervensi atau mengkritik menggunakan akun bodong, kami rasa mereka tidak memahami bagaimana produk pers itu bekerja. Produk pers dilindungi oleh undang-undang, dan jika berita ini tidak sesuai fakta, pihak yang terlibat memiliki hak jawab,” tegas Iman Roki.

Iman juga menyoroti bahwa sikap menghindar dari konfirmasi wartawan oleh oknum Kepala Sekolah justru memperburuk keadaan. “Ketika seseorang yang terlibat dalam masalah ini memilih untuk menghindar, publik berhak bertanya-tanya: ‘Mengapa mereka tidak memberikan klarifikasi? Ada apa yang disembunyikan?’ Ini justru menambah keraguan publik,” lanjutnya.

Sebagai pembela kebebasan pers, Iman Roki mengingatkan pentingnya peran undang-undang yang melindungi jurnalis dan media dalam menjalankan tugasnya. “Undang-undang Pers memberikan perlindungan kepada media untuk melaporkan berita yang sesuai dengan fakta. Jika ada yang merasa berita ini tidak benar, mekanisme hak jawab sudah diatur dalam hukum. Menghindar dari wartawan atau mengancam media tidak akan mengubah kebenaran yang ada,” ujar Iman.

Kasus ini mengingatkan kita akan pentingnya menjaga etika dan integritas di dunia pendidikan. Kejadian ini tidak hanya mencoreng nama baik oknum-oknum yang terlibat, tetapi juga dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan itu sendiri. “Kita semua berharap agar kejadian seperti ini tidak terulang di masa depan. Dunia pendidikan harus menjadi teladan, baik dalam pengajaran maupun dalam etika dan perilaku profesional,” pungkas Iman Roki.

Reporter : Deni
Editor : Gina Rivaldo