Wabup Seluma Hadiri Paripurna Dengan Agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksiTerhadap Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2023

Wabup Drs. Gustianto menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2023 di Gedung Paripurna DPRD Seluma, Rabu (29/03/2023).(Foto:Deni/Flamboyannews.com)
Wabup Drs. Gustianto menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2023 di Gedung Paripurna DPRD Seluma, Rabu (29/03/2023).(Foto:Deni/Flamboyannews.com)

Flamboyannews.com, Seluma – Wakil Bupati Seluma Drs. Gustianto menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Seluma terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2023 di Gedung Paripurna DPRD Seluma, Rabu (29/03/2023)

Baca Juga : Safari Ramadhan di Masjid Daarul Hikmah, Bupati Bengkulu Utara Ajak Masyarakat Desa Urai Bangun Kawasan Tumbuh Baru

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Seluma Nofi Eriyan Andesca, S.Sos dan diikuti anggota DPRD.

Baca Juga : Bupati Bengkulu Utara Gelar Rapat Terbatas Bersama PLN Argamakmur

Dihadiri oleh Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, Asisten dan Staf Ahli, Eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.

Baca Juga : Mewujudkan Seluma Beragama dan Bebudaya, Sekda Melaksanakan Safari Ramadhan

Semua fraksi menyampaikan pandangannya terhadap rancangan peraturan daerah tahun 2023 tentang :

  1. Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Seluma.
  2. Raperda tentang. Pemberian Bantuan Hukum.
  3. Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B).
  4. Raperda tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.
  5. Raperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika.
  6. Raperda tentang Penyertaan Modal kepada PT. Bank Bengkulu. (DN)