FlamboyanNews.Com, Kota Bengkulu – Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi kunjungi Badan Pendapatan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu, Selasa (29/10/2019), kunjungan ini guna memberi pengarahan langsung kepada seluruh pegawai BPKAD.
“Proses dan hasil pelayanan yang dapat memberikan keamanan, kenyamanan dan kepastian hukum bagi setiap penerima layanan BPKAD,” sampainya.
“Pelayanan dalam pemerintahan yang baik harus memenuhi kualitas yang harus dipenuhi. Pelayanan publik yang ada harus berfungsi untuk mengurangi bahkan menghilangkan kesenjangan peran antara badan dengan dinas pelaksana yang ada di lapangan,” sambungnya.
“Prosedur pelayanan harus dapat dijangkau secara mudah oleh setiap pengguna pelayanan,” ujarnya.
Dalam arti, sambung Dedy, prosedur dan tata cara pelayanan perlu ditetapkan dan dilaksanakan secara mudah, lancar, cepat, tepat, tidak berbelit-belit, mudah dipahami dan mudah dilaksanakan.
Ditambahkan Dedy, prosedur dan tata cara pelayanan, persyaratan, unit kerja pejabat penanggung jawab pemberi pelayanan, waktu penyelesaian, rincian biaya atau tarif serta hal-hal lain yang berkaitan dengan proses pelayanan wajib diinformasikan secara terbuka agar mudah diketahui dan dipahami oleh penerima pelayanan.
“Begitu pentingnya profesionalisasi pelayanan BPKAD ini,” tutupnya.
Sumber : ( Media Center Kominfo Kota Bengkulu )
