FlamboyanNews.Com, Bengkulu – Wakil Walikota (Wawali) Bengkulu Dedy Wahyudi menandatangani nota kesepakatan kebijakan umum perubahan APBD tahun anggaran 2019 guna mempercepat pembangunan Kota Bengkulu. Penandatangan dilakukan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Bengkulu, Rabu (17/7/2019).
Dedy berharap proses penyusunan perubahan anggaran APBD tahun 2019 dapat diselesaikan secara maksimal. Sebab, APBD ini sangat dibutuhkan untuk melanjutkan pembangunan secepatnya.
Menurutnya, diperlukan pergeseran anggaran guna optimalisasi sasaran kinerja pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Struktur belanja pada perubahan pada anggaran tahun ini secara komposisi sudah sangat ideal dimana porsi belanja langsung lebih besar dari belanja tidak langsung,” kata Wawali.
“Pada perubahan anggaran 2019 ini secara keseluruhan PAD meningkat sebanyak Rp8 milyar dan peningkatan ini berasal dari kenaikan pajak retribusi, sehingga sektor pajak ini bisa kita tingkatkan untuk menambah ruang kita dalam membangun kota,” demikian Dedy.
Untuk diketahui rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bengkulu Baidari Citra Dewi dan didampingi oleh Waka II Teuku Zulkarnain. Turut hadir unsur FKPD dan OPD yang ada di Pemkot Bengkulu. (MC)
