94 SK Pengangkatan PNS 100 Persen Dibagikan

flamboyannews – Selasa pagi, 23 Oktober 2018, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Kabupaten Rejang Lebong, melakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil menjadi Pegawai Negeri Sipil 100 persen, yang dilaksanakan di halaman apel Pemkab Rejang Lebong.

Kepala BKP-SDM Rejang Lebong, Khirdes Lapendo Pasju secara langsung menyerahkan surat keputusan Bupati Rejang Lebong tentang pengangkatan CPNS menjadi PNS 100 persen dari formasi pengangkatan tahun 2017 di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Rejang Lebong.

Dalam kesempatan itu, Kepala BKP-SDM Kab. Rejang Lebong, Khirdes Lapendo Pasju mengatakan, pengangkatan PNS 100 persen ini diangkat melalui program dari kementrian kesehatan dan kementrian pertanian.

“Mereka diangkat melalui jalur honorer dari kementrian. Kalau dari formasi kesehatan terdapat formasi Dokter dan Bidan yang merupakan pegawai tidak tetap (PTT), jadi para PNS ini diangkat melalui program PTT dari Kementrian Kesehatan. Sedangkan dari formasi tenaga penyuluh pertanian mereka diangkat melalui program dari Kementrian Pertanian,” ujar Khirdes kepada Media Center.

Khirdes menjelaskan, CPNS yang diangkat menjadi PNS 100 persen berjumlah 94 orang terdiri dari 77 orang formasi kesehatan yang terdiri dari Dokter dan Bidan PTT, serta 17 orang formasi penyuluh pertanian. Namun, diluar dari jumlah tersebut terdapat satu orang PNS yang mengundurkan diri yakni dari formasi Dokter Gigi.

“Kami berharap banyak kepada seluruh PNS yang baru diangkat 100 persen ini dapat menjadi agen perubahan di dalam melayani masyarakat khususnya di ASN pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong umumnya,” ucapnya.

“Karena masih baru mudah-mudahan belum terkontaminasi dengan cara pengapdian yang kurang bagus dan kurang baik dalam melayani masyarakat di Kabupaten Rejang Lebong,” pungkasnya. (ANDI)