Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi, Terus Wujudkan Kota RL Religius

Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi, Terus Wujudkan Kota RL Religius

FlamboyanNews.Com, Rejang Lebong – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menggelar rapat evaluasi kerja bagi Guru Agama Desa di Gedung Pola Sabtu, (28/9/2019) pagi. Selain itu, dalam rapat tersebut pemerintah juga mengevaluasi sejauh mana pencapaian Rejang Lebong sebagai kota yang Religius. Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa, Guru Agama Desa yang diposisikan disetiap desa/kelurahan se-Kabupaten itu hanya ada di Kabupaten Rejang Lebong.

“Di Indonesia ini, Guru Agama Desa hanya ada di Kabupaten Rejang Lebong”. Ujar Hijazi.

Guru agama desa disusun dalam RPJMD 1621, karena banyaknya perubahan yang muncul karena pengaruh elektronik, peningkatan informasi yang semakin mudah diakses, serta perkembangan teknologi saat ini yang dapat mempengaruhi akhlak masyarakat khususnya di Kabupaten Rejang Lebong. Dimana ada Empat poin yang harus dijalankan oleh Guru Agama Desa, yang pertama mengajar ngaji yang kedua mengajar sholat, ketiga membantu imam-imam dalam khotbah Sholat Jumat dan yang keempat mengisi sekolah-sekolah yang tidak ada guru agama.

Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi, Terus Wujudkan Kota RL Religius

Perekrutan guru agama desa telah dilaksanakan didua angkatan, angkatan pertama sebanyak 63 orang dan angkatan kedua sebanyak 66 orang, jumlah keseluruhan sebanyak 129 orang.

Selain itu, Bupati juga menjelaskan bahwa Dasar pelaksanaan dan perekrutan Guru Agama Desa atas Dasar Peraturan Bupati Kabupaten Rejang Lebong Nomor 08 Tahun 2019, dengan tujuan untuk melaksanakan kegiatan keagamaan, “Namun saat ini 3 orang mengundurkan diri dengan alasan mendapatkan pekerjaan ditempat lain, saat ini yang aktif ada 126 orang yang tersebar diseluruh desa dan kelurahan Kabupaten Rejang Lebong”. Terang Hijazi.

Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi, Terus Wujudkan Kota RL Religius

“Diantaranya membantu tugas-tugas imam dan perangkat agama desa yang menyangkut masalah keagamaan dan kegiatan sosial lainnya. Sebagai upaya untuk meningkatkan cita-cita Kabupaten Rejang Lebong sebagai kota Religius”. Ujarnya.

Evaluasi tersebut diikuti oleh Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Rejang Lebong, Kabag Administrasi Kesra, Kepala Disdikbud, para Kepala KUA dan seluruh guru agama desa di Kabupaten Rejang Lebong. (Adv)