Hendak Mabuk, Remaja Ini Nekat Curi Aki Alat Berat

FlamboyanNews.Com – Nekat mencuri beberapa aki alat berat, tiga pemuda asal Pino Raya yaitu HR (12), DW (13) dan MJ (17) harus berurusan bersama aparat kepolisian.

Dikatakan Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Deddy Nata,Sik melalui Kapolsek Pino Ipda Saryono perbuatan tersebut yang dilakukan tiga pemuda tersebut diduga karena seringnya bermabuk-mabukan maka mereka nekat melakukan perbuatan pencurian tersebut.

“TKP yang pertama di desa Ulak Lebar kecamatan Pino, pelaku berhasil mencuri dua buah aki, di TKP yang kedua tepatnya di Kuari desa Merambung, pelaku juga melakukan pencurian yang sama membobol tempat aki alat berat dan membawa dua buah aki yang rencananya akan di jual, ujar Kapolsek Pino Ipda Saryono

Sambung Kapolsek,Tidak butuh waktu lama, setelah menerima laporan bahwa terjadinya tindakan pencurian tersebut. Jajaran anggota Polsek Pino dengan waktu kurang dari 24 jam ketiga pelaku berhasil di amankan berserta barang bukti aki alat berat sebanyak empat buah ikut di amankan.

“Jadi sore kemarin kita berhasil mengamankan tiga orang pelaku pencurian aki alat berat di dua TKP, TKP yang pertama di desa Ulak Lebar kecamatan Pino dan di desa Merambung kecamatan Ulu Manna. Untuk melancarkan aksinya pelaku ini merusak gembok tempat aki yang berbeda di alat berat tersebut,”kata Kapolres AKBP Deddy Nata melalui IPDA Saryono Kapolsek Pino, Rabu (27/11).

Sementra itu,tidak hanya pencurian aki, kepolisian Polsek Pino juga berhasil mengamankan RN (19) yang juga warga kecamatan Pino, atas laporan kasus pencurian sepeda motor (curanmor) milik warga desa Talang Tinggi kecamatan Ulu Manna BS, dengan nomor polisi BD 4206 WA.

“Ya, pada sore kemarin kita juga berhasil mengamankan satu orang pelaku pencurian sepeda motor, yang terjadi di Desa Talang Tinggi Ulu Manna,” imbuhnya.

Mirisnya, kasus pencurian aki tersebut, dua orang diantaranya merupakan masih bawah umur yang saat iji putus sekolah, dari pengakuan pelaku, hasil penjualan aki tersebut digunakan untuk berpoya-poya dan bermabuk-mabukan bersama teman-temannya.

“Untuk pencurian aki ini dua orang masih di bawah umur. Untuk saat ini ke empat pelaku pencurian berserta barang buktinya kita amankan dulu guna proses selanjutnya,” pungkasnya.