Ditemukan 1 Hektar Ladang Ganja di Rejang Lebong

FlamboyanNews.Com, Rejang Lebong – Masuk dalam daftar daerah rawan narkoba, Rejang Lebong dihebohkan kembali dengan penemuan sekitar 1 hektar ladang ganja.

Ladang ganja itu berhasil ditemukan oleh Sat Res Narkoba Polres Rejang Lebong pada Jumat (3/1/2020) sekira pukul 05.00 WIB, di Desa Lubuk Alai Kecamatan Sindang Beliti Ulu Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Dalam ladang seluas 1 hektar itu, petugas menemukan ratusan batang pohon ganja siap panen. Sebagian ganja tersebut dimusnahkan di lokasi dan sebagian lagi dibawa ke Mapolres Rejang Lebong sebagai barang bukti.

Dikonfirmasi terkait penemuan ladang ganja itu, Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeky Mustika Rahmat, S.IK melalui Humas Polres Rejang Lebong, Agung, membenarkan. “Benar ditemukan ladang ganja sekitar 1 hektar yang berisi ratusan batang pohon ganja, penemuan itu dipimpin langsung Kasat Narkoba Iptu Edi Suprianto,” terang Agung.