Kronologis kejadian, Rabu (26/2/20) sekira pukul 10.00 WIB, orang tua pelapor ke sawah di belakang Gor Padang Panjang Kota Manna. Sesampainya di sawah sepeda motor yang dikendarainya tersebut diparkirkan dalam keadaan kontak terkunci, pada saat akan kembali kerumah diketahui sepeda motor Honda Supra x 125 BD 2805 BM Warna hitam miliknya itu sudah tidak ada lagi di tempat.
Namun korban masih berusaha mencari keberadaan sepeda motor kesayangannya tersebut akan tetapi setelah dicari diseputaran sawah dan kebun tidak didapati lagi keberadaan motor nya dan akhirnya melaporkan kejadian kehilangan ini ke Polres Bengkulu Selatan melalui anaknya Sendi Lespiqi yang bertugas sebagai polisi.
Setelah menerima laporan, Tim opsnal Totaici Polres Bengkulu Selatan yang dipimpin Ipda. M Bintang Azhar langsung melakukan penyelidikan dan bergerak memburu pelaku. Kurang dari 5 jam pelaku akhirnya berhasil di bekuk. Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Deddy Nata SIK melalui Kasat Reskrim AKP Rahmat Fitrianto membenarkan adanya kejadian ini.
“Iya benar, pelaku dan barang bukti 5 unit sepeda motor hasil kejahatan sudah kita amankan di Mapolres Bengkulu Selatan lebih kurang dari 5 jam,” pungkas Kasat Reskrim

Sambung Kasat Reskrim,Tidak hanya berhasil menangkap pelaku dan dari hasil pengembangan Tim Opsnal juga kembali berhasil mengamankan 5 unit sepeda motor hasil curian pelaku.
Adapun 4 unit R2 (roda 2) yg berhasil diamankan yaitu :
1. 1 (satu) unit R2Yamaha Vega warna hitam Tkp Padang Panjang Kab. BS
2. 1 (satu) unit R2 Honda Revo warna hitam Tkp Padang Panjang Kab. BS
3. 1 (satu) unit R2Honda Revo fit warna hitam Tkp Pagar Dewa Kab. BS
4. 1 (satu) unit R2 yamaha mio m3 warna hijau Tkp Desa Pagar Dewa Kab. BS.
5. 1 (satu) unit R2 Supra 125 warna silver Tkp GOR Padang Panjang.












