Kapolsek :Silahkan Warga Ambil Motor Hasil Operasi Cipkon Dengan Bawa Surat Surat

Kapolsek :Silahkan Warga Ambil Motor Hasil Operasi Cipkon Dengan Bawa Surat Surat

FlamboyanNews.Com, Kepahiang – Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.I.K, M.A.P melalui Kapolsek Kepahiang IPTU Kadi Karjito mengumumkan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan 5 unit sepeda motor dari hasil operasi rutin cipta kondisi sepanjang Tahun 2019 s/d 2020, Kamis (27/02). Sebagai bukti jika sepeda motor tersebut adalah milik warga, masyarakat diminta membawa STNK dan BPKB untuk mengambilnya di Polsek Kepahiang

Kapolsek Kepahiang menyebutkan, 5 unit sepeda motor yang berhasil diamankan adalah, 2 unit Honda Supra, 1 unit Honda Karisma, 1 unit Yamaha Jupiter MX, dan 1 unit Viar

” Bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor dan jenisnya mendekati dengan sepeda motor yang saat ini ada dengan kami, bisa segera untuk melihat dan mengambilnya,Di Mapolsek Kepahiang,secepatanya dengan menunjukan BPKB serta STNK dan sepeda motor itu ada,”Himbaunya.

“Dalam kesempatan ini, Kapolsek Kepahiang juga mengingatkan untuk warganya agar tetap menjaga keamanan dalam menempatkan sepeda motornya, sebab kejadian itu sendiri terjadi bukan karena ada niat, akan tetapi karena ada kesempatan yang diberikan,”Jelas Kapolsek.(Rls)