FlamboyanNews.Com, KOTA BENGKULU – Gerak cepat melakukan tindakan kepolisian setelah menerima laporan dari Nurjana Wati (28) Warga Kecamatan Ketahun yang mengaku menjadi korban curas (perampokan dengan kekerasan) pada hari Rabu malam (27/01), selang waktu 1 jam kemudian dua orang pria sebagai terduga pelaku berhasil diamankan Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Hengki HR, SH ,.
“Benar telah berhasil mengamankan dua orang pria inisial MM (39) dan DH (44) Warga Kelurahan Rawamakmur sebagai pelaku tak terduga saat berada diwarung tuak” tegas Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak, S.IK., didampingi Kasat Reskrim AKP Yusiady, S .IK, melalui Ps. Paur Humas Aipda Widodo saat dikonfirmasi awak media pagi hari ini Jumat (29/01).
Kejadian curas laporan korban terjadi saat dirinya berada di Jl Bencolen Kelurahan Rawa Makmur Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu dimana saat itu kedua pelaku tak terduga yang meminta senjata kepada korban.
Marah permintaannya tidak dipenuhi korban, pelaku DH sempat memukul telinga kanan dan mencekik leher korban. Sementara pelaku MM mendorong kepala korban sambil merampas handphone jenis vivo Y 19 warna biru dan langsung pergi meninggalkan korban pungkasnya.(TNB)












