Kurang dari Sepekan, Polres Rejang Lebong Tangkap 3 Pelakunya Tindak Kriminal

FlamboyanNews.Com, Rejang Lebong – Polres Rejang Lebong ( RL ) Polda Bengkulu menggelar konferensi pers bersama awak media pukulungkapan kasus yang ditangani, hari Senin (04/10/21) 12:30 WIB.

Kepala Satuan Reskrim ( Kasat ) Polres Rejang Lebong AKP Samson Sosa Hutapea, S.IK., didampingi Kapala seksi Humas Polres Rejang Lebong Iptu Syahyar, dan Kanit Pidum Polres Rejang Lebong Ipda Ali Ardani, SH, Menyampaikan bahwa pada tanggal 28 September 2021 hingga 03 Oktober 2021 Satuan Reskrim Polres Rejang Lebong berhasil dilakukan tiga orang pelaku tindak kriminal di wilayah hukum Polres Rejang Lebong.

Pada hari Rabu (28/09/21) Sat Reskrim Polres Rejang Lebong berhasil membuat warga asal Kelurahan Batu Dewa berinisial PG atas dugaan tindak pidana pengeroyokan di Lapangan Setia Negara di Jl. Imam Bonjol No.5, Pasar. Baru, Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Selain kasus pengeroyokan, Polres Rejang Lebong pada hari Rabu (29/09/21) juga berhasil membuat dugaan tindak pidana Penganiayaan terhadap korban dengan cara menusuk di bagian dada sebelah kiri, di Simpang Tiga, Kelurahan Sukaraja, Rejang Lebong.

Selanjutnya Sat Reskrim Polres Rejang Lebong RA atas dugaan tindak pencurian di sebuah rumah yang beralamat di kelurahan Talang Ulu, Kabupaten Rejang Lebong. beserta barang Bukti 1 Buah mesin rumput,1 Buah Tabung Gas LPG 3 Kg dan Speaker.

Para tersangka beserta barang bukti yang ada di Mapolres Rejang Lebong untuk penyelidikan lebih lanjut, tutup Kasat Rejang Lebong.

Sumber : Tribratanews