FlamboyanNews.Com, Curup – Polsek Kota padang Polres Rejang Lebong ( RL ) Polda Bengkulu berhasil menemukan ladang ganja seluas lebih kurang 1,5 Ha di Pematang Danau/ Hulu Sungai Malas Desa Sukamerindu Kecamatan Sindang Beliti Ilir Kabupaten Rejang Lebong pada Jum’at (08/10/2021).
“tanaman ganja yang ditemukan sebanyak lebih kurang 700 batang berumur lebih dari 6 bulan siap panen setinggi 2 meter dengan selingan tanaman kopi dengan lahan yang baru dibuka di diareal Hutan Lindung Bukit Balai Rejang” ungkap Kapolres Rejang Lebong Puji Prayitno S.IK., MH, kemarin (Sabtu, 09/10/21).
Kapolres RL menjelaskan, Saat dilakukan pemeriksaan di pondok ganja tersebut, waktu yang tidak berhasil ditemukan pemilik dan memutuskan untuk melakukan pemusnahan dengan menginstal dan menumpuk tanaman ganja di dalam pondok lalu membakarnya.
Sedangkan untuk sampel barang bukti tanaman ganja sebanyak 35 batang telah memiliki Polsek Kotapadang.
“penjahat ladang ganja sudah diketahui identitasnya guna pemeriksaan lebih lanjut” pungkas Kapolres Rejang Lebong aktif.
Sumber : Tribratanews












