Pemkot Bengkulu, Lakukan Kerjasama Dengan PT. Pasoka Sumber Karya
Penandatanganan Mou tersebut berlangsung di ruang Rapat Lantai III Kantor Gubernur Bengkulu, yang dihadiri jajaran Direksi PT. Pasoka Sumber Karya serta para asisten dan Kepala OPD terkait, dilingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu, Senin (15/04/2019).
Model kerjasama ini, jelasnya, dengan sistem sharing profit (bagi untung) antara Pemerintah Provinsi Bengkulu, PT. Pasoka Sumber Karya dan pihak ke tiga. “Semua komponen pembangunan Batching Plant tersebut dijadikan objek dalam kerjasama sharing profit,” jelas Hari Utama, usai melakukan penandatangan MoU.
Saat ini, lanjutnya, sudah ada lahan yang ditawarkan Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk di bangun Batching Plant tersebut yaitu, di samping kantor BPPMHP dan di Kelurahan Bentiring Kota Bengkulu. “Sedangkan sumber bahan baku berupa batu split akan diambil dari daerah Argamakmur Kabupaten Bengkulu Utara,” sebutnya.
“Bentuk ketika membangun Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) nanti, harus jelas betul yang akan berkerjasama ini,” sampai Rohidin.