Heboh Paket Misterius di Pinggir Gang Flamboyan Bengkulu, Ternyata Isi Batu

Suasana jumpa pers hasil identifikasi kotak kardus yang dibungkus plastik warna hitam yang sempat Viral di jalan Skip Raya gang Flamboyan 12, Kelurahan Kebun Kenanga, Kecamatan Ratu Agung. Kota Bengkulu, berisi 3 buah batu sungai, Senin (28/08/2023).Flamboyan/Humas Polda Bengkulu
Suasana jumpa pers hasil identifikasi kotak kardus yang dibungkus plastik warna hitam yang sempat Viral di jalan Skip Raya gang Flamboyan 12, Kelurahan Kebun Kenanga, Kecamatan Ratu Agung. Kota Bengkulu, berisi 3 buah batu sungai, Senin (28/08/2023).Flamboyan/Humas Polda Bengkulu

Flamboyannews.com, Bengkulu – Diberitakan sebelumnya, Jalan Skip Raya, Gang Flamboyan 12, Kelurahan Kebun Kenanga, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu diberi garis Polisi. Lantaran diduga, ada sebuah paket hitam mencurigakan tergeletak di gang tersebut.

Pantauan Flamboyannews.com dilokasi, mobil Inafis Polda Bengkulu sudah terparkir di depan kantor JNE, dan personel gabungan Polda Bengkulu dan Polresta Bengkulu, Sedang melakukan pengumpulan bahan keterangan di lokasi.

Serta, paket dibungkus plastik hitam mencurigakan tersebut terlihat tergeletak di pinggir kanan gang Flamboyan 12.

Baca Juga: Pemkab Seluma Gelar Rakor Persiapan Pemeriksaan Indikasi Geografis Tenun Bumpak

Diketahui dari keterangan paket hitam tersebut, Pengirim paket bernama Feriyanto yang ditujukan kepada penerima paket, Kiai Yudiana di Desa Sukatani Kecamatan Wanasalam Kabupaten Lebak Banten.

Paket mencurigakan yang sempat membuat heboh warga Skip gang Flamboyan 12, Kelurahan Kebun Kenanga, Kecamatan Ratu Agung. Kota Bengkulu, berhasil diamankan Tim Jibom Gegana Satbrimob Polda Bengkulu.

Paket misterius tersebut dibawa ke Mako Brimob sekitar pukul 14.24 WIB, untuk dilakukan pendalaman oleh pihak kepolisian.

Dari hasil penanganan yang dilakukan kepolisian, isi paket misterius tersebut tidak ditemukan benda-benda yang membahayakan

Hal tersebut disampaikan Kapolresta Bengkulu, Kombespol Aris Sulistyono dalam rilis resminya, Senin sore (28/08/2023).

Aris mengatakan penanganan secara teknis dilakukan langsung oleh tim Gegana Brimob Polda Bengkulu.

Baca Juga: Tim Ombudsman RI Cek Pelayanan Publik Polres Kepahiang

“Hasil identifikasi kotak kardus yang dibungkus plastik warna hitam tersebut berisi 3 buah batu sungai, kemudian berisi lakban dan kardus itu sendiri,” jelas Aris.

Karena tidak ditemukan benda-benda yang berbahaya, untuk tindak lanjut 3 buah batu tersebut telah diserahkan ke Polresta Bengkulu untuk di tindak lanjuti.

“Karena sudah dipastikan barang tersebut bukan benda berbahaya dan bukan peledak, selanjutnya diserahkan ke Polresta Bengkulu untuk ditindak lanjuti,” sampai jelas Aris.

Editor : Gina Rivaldo