Bupati Rejang Lebong, Dr. (H.C.) H. Ahmad Hijazi, S.H., M.Si,

Flamboyannews.com – Yazi nama popular dari  Dr. (H.C.) H. Ahmad Hijazi, S.H., M.Si, lahir pada 5 Desember 1954 di Palembang. Yazi kecil mengenyam pendidikan di SD Negeri 44 Palembang (1968) dan SMP PGRI Baturaja (1971). Namun karena orang tuanya kembali ke tanah kelahirannya di Kabupaten Rejang Lebong, Yazi melanjutkan Sekolah di SMEA FKIP Curup (1974).

Yazi remaja yang aktif diberbagai organisasi kepemudaan pada masanya ini mengawali karir sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hanya membutuhkan waktu 4 tahun sejak dirinya menamatkan sekolah, pada tahun 1978 ia telah menjabat Kasi Penetapan Dispenda Cabang Bengkulu di Curup.

Sebagai PNS, Yazi yang dikenal cerdas serta disiplin dalam bekerja ini telah berhasil meraih berbagai macam penghargaan. Diantaranya yakni, Pembina Penataran Tingkat Kab. RL (1980), Penataran Kewaspadaan Nasional (1990), Studi Pembangunan Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) tahun 1990.

Baca Juga : Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi, Buka Langsung Bimtek Kader Kesehatan 211 Kecamatan SBI

Pada usia 38 Tahun, Yazi memutuskan pensiun dini dari abdi Negara demi menjadi abdi masyarakat.  Tahun 1992 dirinya menjadi wakil rakyat di  Provinsi Bengkulu. Tahun 1997 kembali terpilih menjadi Anggota DPRD Provinsi Bengkulu. Selang waktu 2 tahun, merasa pembangunan kurang merata di Kabupaten Rejang Lebong, dirinya mengabdi sebagai anggota DPRD Rejang Lebong.

Akan tetapi jabatan itu tidak bertahan lama. Atas kepercayaan masyarakat serta memiliki cukup bekal pengalaman dalam birokrasi pemerintah serta sebagai wakil rakyat, dirinya terpilih memimpin Kabupaten Rejang Lebong.

Dr. (H.C.) H. Ahmad Hijazi, S.H., M.Si

Dengan bekal pengalaman dalam birokrasi pemerintah serta sebagai wakil rakyat, dirinya tidak menyia-nyiakan kesempatan ini. Pembangunan diberbagai bidang dilakukan. Namun perjuangan Yazi sebagai Bupati RL tidaklah mudah. Pada tahun itu Ia tengah  dihadapi persoalan pemekaran Kabupaten Kepahiang. Namun itu tidak menyurutkan konsentrasinya untuk pemerataan pembangunan dan mewujudkan masyarakat yang sejahtera.

Pada masa kepemimpinannya, pembangunan demi pembangunan telah dilakukan. Keamanan, kenyamanan, peningkatan perekonomian telah dirasakan masyarakat. Bahkan Kabupaten Rejang Lebong merupakan kabupaten pertama yang membuat Perda Adat. Tak sampai disitu, Yazi pun telah mengukirkan namanya dalam buku sejarah POLRI karena telah memperjuangkan pembangunan Sekolah Polisi Negara (SPN) Bukit Kaba.

Baca juga : Bupati RL Ahmad Hijazi Isi Data Sensus Penduduk Online 2020

Tahun 2005, dirinya tidak mencalonkan diri menjadi Bupati RL dan fokus pada pendidikan. Keputusan itu membuat seluruh masyarakat Rejang Lebong kecewa.  Ia pun melanjutkan  menimba ilmu S3 nya di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Mandala Indonesia (STIAMI) yang diselesaikannya tahun 2006. Karena menurut suami Fitri Hertika Sari ini, pengetahuan itu penting.

Selama sepuluh tahun hanya melihat kemajuan daerah yang pernah dipimpinnya berjalan lambat, Yazi merasa terpanggil. Dukungan masyarakat “memaksanya” ikut pesta demokrasi tahun 2000 dalam Pilkada Rejang lebong (RL). Sosok pemimpin yang dirindukan masyarakat ini kembali menjadi Bupati hingga saat ini.

Editor  : Riki Hermanto R