FlamboyanNews.Com, Rejang Lebong – Kabupaten Rejang Lebong, terus bergerak untuk penanganan wabah Virus Corona (Covid-19), Posko Pencegahan Covid-19 perbatasan Rejang Lebong – Kepahiang di Terminal Merigi Kepahiang.
Untuk mamastikan kesiapan posko tersebut Bupati Rejang Lebong, DR. H. A. Hijazi, SH, M.Si di dampingi Kepala Dinas Perhubungan, Kasat Pol PP dan Kabag Ops Polres Rejang Lebong. langsung memantau posko pemantauan di Perbatasan Rejang Lebong, Sabtu (04/04/2020).

Bupati Ahmad Hijazi mengatakan, posko ini diguna untuk memantau warga yang masuk dan keluar dari Kabupaten Rejang Lebong.
Dimana nantinya setiap warga yang masuk dan keluar Kabupaten Rejang Lebong akan di periksa kesehatan, mengukur suhu tubuh dan didata identitas tujuannya perjalanan kemana.

“Tak hanya itu, Bupati Ahmad Hijazi juga mengatakan, salah satu upaya pencegahan penyebaran virus corona di kabupaten Rejang Lebong di lakukan dengan cara, Melakukan pemeriksaan setiap penumpang kendaraan dan pengguna jalan lainnya yang melintas di perbatasan masuk ke Rejang Lebong, taget kita adalah bis-bis luar derah yang masuk ke Kabupaten Rejang Lebong, nantinya akan diberhentikan dan dicek kesehatan penumpangnya oleh tim.

“Masyarakat wajib melaporkan diri kepada pemerrintah desa atau setidaknya Ketua RT apabila baru datang dari daerah terdampak Covid-19, selanjutnya dengan kesadaran sendiri untuk mengkarantina diri selama minimal 14 hari di rumah,” demikian disampaikan Bupati Rejang Lebong saat meninjau posko pemantau penanganan Covid 19 di perbatasan Rejang Lebong.
Bahkan dalam hal ini, peran semua pihak dan masyarakat sangat dibutuhkan dalam upaya pencegahan dan penyebaran wabah virus corona tersebut. (Adv)
Penulis : Reffy Manto
Editor : Riki Hermanto












