Hukum  

DiDuga Maling Ayam Korban dan 4 Terduga Pelaku Dimediasi Polisi untuk Berdamai

Ilustrasi

Flamboyannews.com – Gelar kegiatan problem solving yang menghadirkan kepolisian sebagai pemecah permasalahan ditengah masyarakat, Polsek Selebar Polres Bengkulu Polda Bengkulu siang hari kemarin, Minggu (27/03/2022) melakukan mediasi terhadap dugaan perkara pencurian ayam.

Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP S.IK, melalui Kasi Humas AKP Sugiharto dalam keterangan tertulis kepada awak media menerangkan mediasi digelar dengan menghadirkan kedua belah pihak yakni korban dan pelaku pencurian  yang terjadi pada hari, Kamis (24/03/2022) yang lalu.

“Turut hadir dalam kesempatan ini Ketua RT tempat kejadian di Kelurahan Betungan, korban SS (35) dan pelaku yang berjumlah empat orang inisial Ca (21), EP (18) dan dua orang lagi laki-laki anak bawah umur,” tambahnya.

Alhamdulilah mediasi membuahkan kata sepakat dari kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan melalui jalur kekeluargaan pungkasnya sembari memberikan imbauan agar seluruh elemen masyarakat dapat terlibat aktif dalam upaya kepolisian menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.