Dinas Perpustakaan Dan Arsip Daerah RL Menggelar Rapat Pembahasan Peraturan Bupati

FlamboyanNews.Com, Rejang Lebong – Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Rejang Lebong menggelar Rapat Pembahasan Peraturan Bupati Rejang Lebong, yang bertempat di Gedung Arsip Daerah. Kamis, 16 Januari 2020. Pagi

Rapat di pimpin oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Dodi Sahdani, S.Sos,. M.Si, digelarnya rapat tersebut berdasarkan Persetujuan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tanggal 20 Agustus 2019, Nomor B-PK.02.09/109/2019.

Dengan hal persetujuan jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Fungsi Non Keuangan dan Non Kepegawaian dan Substantif Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong untuk penyusunan Produk Hukum. Rapat diikuti oleh unsur Pemerintahan Daerah Kabupaten Rejang Lebong.

Sumber : ( Media Center Rejang Lebong )