“Hari ini menindak lanjuti Pendisiplinan dan langkah langkah penindakan atau langkah langkah antisipasi bagi pelanggar protokol kesehatan,” tuturnya.

H Iqbal Bastari juga mengatakan didalam proses pendisiplinan atau penindakan yang tegas terkait pematuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan itu diharapkan menjadi jalan terakhir. Karena intinya kesadaran dari masyarakat itu sendiri yang akan menjauhinya dari Virus Covid 19.

“Jadi pada prinsipnya hal ini akan di terapkan kepada masyarakat melalui beberapa tahapan dan melibatkan semua unsur, yakni dari Kejaksaan, kepolisian, dan militer sebenarnya. Tapi tetap, garda terdepan itu masyarakat.

Seperti bagian kesehatan itu seharusnya menjadi benteng terakhir, karena benteng pertama dari pemutus mata rantai Covid 19 itu adalah masyarakat itu sendiri seharusnya, seperti contoh dengan selalu menjaga jarak, pakai masker, selalu cuci tangan, berolahraga, makan makanan yang bergizi, dan selalu jaga kebugaran tubuh,” harap Wabup Rejang Lebong. (Adv)