Flamboyannews.com, Kota Bengkulu – Seorang pemuda berinisial Ok (23) asal Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, menjadi sorotan setelah terlibat dalam tindakan pencurian meskipun baru saja bebas dari penjara sekitar 1 bulan yang lalu.
Kebebasannya tersebut setelah terlibat dalam kasus pencurian kotak amal. Kini, kecanduannya pada game online mendorongnya melakukan tindakan nekat guna membiayai hobinya tersebut.
Baca Juga: Penggeledahan Kantor KPU Kaur Mengungkap Potensi Penyalahgunaan Dana Anggaran
Ok, yang tinggal sendirian di Kota Bengkulu, memang memiliki riwayat permasalahan hukum terkait kejahatan sebelumnya.
Keterbatasan pekerjaan dan minat berlebih pada game online di warnet membuatnya mencuri demi mendapatkan uang untuk memenuhi hasrat bermainnya.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Aris Sulistyono, melalui Kapolsek Ratu Agung Kota Bengkulu, IPTU Edi H Purba, mengungkapkan bahwa Ok kembali melakukan aksinya dengan mencuri 3 unit tabung gas dan uang senilai Rp 600 ribu dari salah satu rumah makan di Kelurahan Tanah Patah, Kota Bengkulu. “Pelaku membobol bagian depan ventilasi jendela rumah makan pada malam hari saat tempat tersebut tutup, “jelas Kapolsek, Selasa (19/09/2023).
Aksi pencurian ini terbongkar setelah seorang karyawan rumah makan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ratu Agung Kota Bengkulu.
Baca Juga: Bripka Benikno Meningkatkan Kesadaran Pelajar terhadap Bahaya Narkoba di MTSN 1 Mukomuko
Tim Opsnal Polsek Ratu Agung segera mengumpulkan informasi dan melakukan pengejaran. Pada Senin (18/09/2023), Ok berhasil ditangkap oleh polisi.
Ok kini menghadapi ancaman hukuman sesuai Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.
Editor : Gina Rivaldo












