Flamboyannews.com, Rejang Lebong – Penguatan sinergi antara pengawas dan kepala madrasah menjadi salah satu kunci dalam meningkatkan kualitas tata kelola serta mutu pendidikan madrasah. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong, Dr. H. Rahman Umar, S.Ag., M.Pd.I., menegaskan bahwa Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) tidak boleh sekadar menjadi kegiatan penilaian administratif, melainkan harus menjadi instrumen evaluasi untuk memastikan kepala madrasah menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional.
Penegasan tersebut disampaikan Rahman Umar dalam kegiatan Konsolidasi dan Penguatan Sinergi Kepala Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong, Rabu (4/11/2026), bertempat di Aula Kantor Kemenag Rejang Lebong.
Kegiatan ini dihadiri Kasi Pendidikan Madrasah, Kasi Pendidikan Agama Islam (PAI), para pengawas madrasah, serta seluruh kepala madrasah negeri dan swasta se-Kabupaten Rejang Lebong.
Dalam arahannya, Rahman menjelaskan bahwa konsolidasi menjelang pelaksanaan PKKM telah dilakukan selama dua tahun terakhir. Langkah tersebut bertujuan menyamakan persepsi antara pengawas dan kepala madrasah sekaligus menghindari kesalahpahaman mengenai jadwal, mekanisme, serta indikator penilaian.
Menurutnya, keterbukaan dalam proses penilaian menjadi hal penting agar setiap kepala madrasah memahami aspek yang akan dievaluasi dan dapat mempersiapkan bukti pendukung sesuai ketentuan.
“Penilaian ini bukan sesuatu yang harus dirahasiakan. Sampaikan jadwalnya, apa saja yang dinilai, dan kisi-kisinya kepada kepala madrasah. Ketika pengawas turun ke lapangan, tugasnya mencocokkan laporan dengan kondisi sebenarnya serta memeriksa bukti fisik yang tersedia,” tegas Rahman.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap laporan kegiatan harus didukung bukti nyata, bukan sekadar narasi atau pernyataan. Dokumentasi, foto kegiatan, dokumen administrasi, dan berita acara menjadi bagian penting untuk menunjukkan bahwa suatu pekerjaan benar-benar telah dilaksanakan.
Lebih jauh, Rahman menekankan bahwa pengawas madrasah memiliki peran strategis sebagai ujung tombak Kementerian Agama dalam memantau, membina, serta mengetahui secara langsung perkembangan madrasah.
Karena itu, hubungan kerja antara pengawas, kepala madrasah, dan guru binaan harus dibangun melalui komunikasi serta koordinasi yang kuat.
“Jangan sampai pengawas berjalan sendiri, kepala madrasah berjalan sendiri, dan guru juga berjalan sendiri. Harus ada sinergi yang kuat. Pengawas harus memahami kondisi madrasah dan guru binaannya, sementara kepala madrasah juga harus terbuka terhadap pembinaan dan arahan pengawas,” ujarnya.
Rahman turut mengingatkan bahwa perkembangan sistem administrasi pendidikan melalui berbagai aplikasi, seperti EDM dan EMIS, menuntut kepala madrasah terus meningkatkan pemahaman dan kemampuan pengelolaan administrasi.
Menurutnya, kepala madrasah tidak cukup hanya mengandalkan laporan, tetapi juga harus memahami secara langsung kondisi, perkembangan, dan kebutuhan lembaga yang dipimpinnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menegaskan pentingnya lima kompetensi kepala madrasah sebagaimana diatur dalam Permendiknas Nomor 13 Tahun 2007, yakni kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial.
Kompetensi kepribadian, lanjutnya, menjadi fondasi utama kepemimpinan. Kepala madrasah harus mampu menjadi teladan, menjaga integritas, memiliki akhlak mulia, serta menunjukkan perilaku yang baik di lingkungan keluarga, madrasah, maupun masyarakat.
Sementara kompetensi manajerial menuntut kepala madrasah bertanggung jawab terhadap pengelolaan seluruh sumber daya madrasah, mulai dari peserta didik, guru, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, hingga penyelenggaraan kegiatan pendidikan.
“Kepala madrasah jangan hanya duduk di ruangan dan menyerahkan seluruh pekerjaan kepada guru. Tanggung jawab manajerial itu besar. Kepala madrasah harus mengetahui apa yang terjadi di lembaganya, memastikan seluruh program berjalan, dan terus mendorong peningkatan kualitas pendidikan,” tegasnya.
Sebagai bentuk motivasi dan apresiasi terhadap kinerja, Rahman juga menyampaikan rencana pemberian penghargaan kepada Kepala Madrasah Teladan, baik dari madrasah negeri maupun swasta, serta Pengawas Madrasah Teladan.
Penghargaan tersebut diharapkan dapat menjadi pemacu semangat bagi para tenaga pendidik dan pengawas untuk terus meningkatkan profesionalisme serta kualitas pelayanan pendidikan.
Menutup arahannya, Rahman mengajak seluruh kepala madrasah dan pengawas menjadikan kegiatan konsolidasi sebagai momentum memperkuat komitmen bersama dalam memajukan pendidikan madrasah di Kabupaten Rejang Lebong.
Ia berharap sinergi yang semakin solid, kepemimpinan berintegritas, serta pelaksanaan tugas secara profesional dapat mendorong terwujudnya madrasah yang berkualitas, unggul, dan semakin dipercaya masyarakat.
Dengan demikian, kegiatan konsolidasi tersebut tidak hanya menjadi forum penyamaan persepsi menjelang pelaksanaan PKKM, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola dan meningkatkan mutu pendidikan madrasah di Kabupaten Rejang Lebong.
Reporter : Putri
Editor : Gina Rivaldo











