Polisi Imbau Pelaku Pembubuhan Menyerahkan Diri, Sebelum Tindakan Yang Terukur oleh Petugas

Pelaku BE (28) warga Kecamatan Pasar Manna yang saat ini telah kabur dari TKP, Minggu (13/08/2023).Flamboyan/Sulistini
Pelaku BE (28) warga Kecamatan Pasar Manna yang saat ini telah kabur dari TKP, Minggu (13/08/2023).Flamboyan/Sulistini

Flamboyannews.com, Bengkulu Selatan – Personel Polres Bengkulu Selatan merespon cepat laporan masyarakat tentang terjadinya tindak pidana pembunuhan, yang terjadi di rumah kost jalan Datuk Hamid, kelurahan Ketapang Besar, Kecamatan Pasar Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan dengan mendatangi lokasi tersebut, Minggu (13/08/2023).

Saat mendapat laporan dari masyarakat tentang terjadinya tindak pidana kasus pembunuhan. Personel Polres Bengkulu selatan bersama tim inafis, lansung bergerak cepat mendatangi TKP dirumah kost  tersebut.

Baca Juga: Peringatan HUT RI ke-78, Irwasda Polda Bengkulu Hadiri Kegiatan Baznas Provinsi

Dari olah TKP dan keterangan para saksi korban didapatkan informasi bahwa peristiwa tersebut terjadi Pada hari Minggu (13/08/2023) sekira pukul 19.30 WIB di kost Jalan Datuk Hamid Kelurahan Ketapang Besar dan korban pembunuhan tersebut, adalah Debi Trio Putra (21) warga Jalan ip awaludin nomor 31 RT. 08 kelurahan Padang Sialang Kecamatan Kota Manna dan diduga pelaku adalah BE (28) warga Kecamatan Pasar Manna yang saat ini telah kabur dari TKP.

Keterangan dari salah satu keluarga korban Yogi Aprino menjelaskan, Pada hari Minggu tanggal (13/08/2023) sekira pukul 20.00 WIB, Saudara Wanto datang kerumah pelapor untuk memberi tahu bahwa adiknya menjadi Korban penusukan di  Kost Datuk Hamid, Kelurahan Ketapang, Kemudian ia pun datang ke lokasi dan melihat adiknya sudah dalam keadaan meninggal dunia akibat 2 luka tusuk di perut, satu luka tusuk dipinggang sebelah kiri dan 3 luka tusuk di lengan tangan sebelah kiri.

kemudian Ia pun melaporkan peristiwa ini kepada pihak kepolisan guna proses penyidikan lebih lanjut

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir SIK melalui Kasi Humas AKP Sarmadi, mengatakan  membenarkan telah terjadi peritiwa pembunuhan dijalan Datuk Hamid Kelurahan Ketapang Besar Kecamatan Pasar Manna Kabupaten Bengkulu.

Baca Juga: Kirab Merah Putih di Tanah Kelahiran Ibu Agung Fatmawati, Turut Dibentangkan Bendera Raksasa

“Benar telah terjadi peristiwa pembunuhan dijalan Datuk Hamid Kelurahan Ketapang Besar, korban bernama Debi Trio Putra (21) Warga Jalan Ip Awaludin nomor 31 RT. 08 kelurahan Padang Sialang, Kecamatan Kota Manna Bengkulu Selatan,”katanya

“Untuk penanganan awal Olah TKP dan  penyelidikan sedang kita laksanakan, “tambahnya.

“Kami menghimbau kepada pelaku untuk kooperatif sesegera mungkin menyerahkan diri kepada pihak Kepolisian guna proses penyidikannya, jangan sampai APH untuk melakukan upaya paksa dengan tindakan yang terukur terhadap pelaku pembunuhan tersebut,”pungkas Kasi Humas.

Editor : Gina Rivaldo