Sekda Rejang Lebong Pimpin Rakor Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Pemkab Tahun 2023

Sekda Rejang Lebong Yusran Fauzi, ST saat pimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Pemerintahan Kabupaten Rejang Lebong tahun 2023 di Ruang Rapat Bupati, Rabu (30/08/2023).Flamboyan/Suprayogi
Sekda Rejang Lebong Yusran Fauzi, ST saat pimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Pemerintahan Kabupaten Rejang Lebong tahun 2023 di Ruang Rapat Bupati, Rabu (30/08/2023).Flamboyan/Suprayogi

Flamboyannews.com, Rejang Lebong – Rapat Koordinasi Evaluasi Perencanaan dan Penggaran Daerah Tahun 2023, Pada Pemerintahan Kabupaten Rejang Lebong, di Ruang Rapat Bupati, Rabu (30/08/2023).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Sekda Rejang Lebong Yusran Fauzi, ST dihari oleh Kordinator Pengawasan Bidang APD Perwakilan BPKB Provinsi Bengkulu Hendra Cipta,SE.Ak.,M.Si beserta jajaran dan OPD terkait.

Sekda mengatakan, sesuai dengan jadwal jenis pemeriksaan yang akan dilaksanakan, maka dari itu 15 OPD untuk menyelesaikan segala sesuatunya.

Baca Juga: Progres Jembatan di Desa Air Putih, Managemen PT Alno: Kamis, Besok Jembatan Sudah Bisa Dilewati

“Ada dua hal yang akan disampaikan oleh BPKB Provinsi Bengkulu Rapat Koordinasi Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Daerah kita pada hari ini,” ungkap Sekda.

Kordinator Pengawasan Bidang APD Perwakilan BPKB Provinsi Bengkulu Hendra Cipta,SE.Ak.,M.Si menyampaikan, tentang Perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja.

Terdiri dari merumuskan tujuan atau sasaran prioritas yang jelas, Menetapkan ukuran kinerja dan target untuk mengukur keberhasilan, merumuskan program atau kegiatan yang mendukung tujuan atau sasaran, Dan menetapkan sesuai dengan program atau kegiatan yang telah dirumuskan.

Sektor wajib yaitu pariwisata, pengentasan kemiskinan, pemberdayaan UMKM, penanganan stunting dan ketahanan pangan.

Baca Juga: Lepas Pawai Roadshow Bus KPK RI, Gubernur Rohidin: Pemberantasan korupsi itu Harus Berkolaborasi

“Simpulan evaluasi ada 3 yang pertama potensi tercapainya kinerja sektor strategis, yang dua besaran anggaran yang berpotensi tidak efektif atau tidak berdampak terhadap tercapainya sasaran strategis, dan yang ketiga besaran anggaran yang berpotensi tidak efisien atau komponen pembiayaan relevan dalam pencarian output kegiatan,” tutupnya.

Editor : Gina Rivaldo