FlamboyanNews.Com – Rejang Lebong, Bengkulu 16 Mei 2019, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Dalam Kepemimpinan Bupati Rejang Lebong Bapak DR. H. AHMAD HIJAZI,SH. M.Si Mendapat Penilaian Pengelolaan Keuangan Wajar Tampa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu Tahun 2019.
Bapak DR. H. AHMAD HIJAZI,SH. M.Si
Laporan Hasil Pemeriksa Keuangan Langsung Di Terima Oleh Bupati Rejang Lebong, Ikut Hadir Kepala BPK Provinsi Bengkulu, Ketua DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Sekwan, Kelapa Inspektorat Rejang Lebong, Kepala BPKD Rejang Lebong.
Dengan predikat penilaian WTP ini mudah-mudahan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong bisa melaksanakan pembangunan khususnya tata kelola keuangan ini lebih efektif dan efisiensi sehingga dapat dirasakan oleh masyarakat. Pesan Bapak Bupati Rejang Lebong.

Pemkab Rejang Lebong tahun ini memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2018.
Penyerahan predikat WTP dilakukan pada Kamis, 16 Mei 2019, di Gedung BPK RI Perwakilan Bengkulu, oleh Kepala BPK RI Perwakilan Bengkulu Arief Agus, dan diterima langsung oleh Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi, disaksikan Ketua DPRD, Sekda, dan pejabat dari Pemkab Rejang Lebong.
Penyerahan predikat WTP, di Gedung BPK RI Perwakilan Bengkulu
Opini WTP adalah penilaian tertinggi atas kualitas pengelolaan keuangan negara yang menjamin bahwa informasi keuangan telah wajar disajikan sesuai standar akuntansi pemerintahan.

Opini WTP yang diberikan BPK kepada lembaga pemerintahan akan berpengaruh pada kredibilitas institusi tersebut. Memperoleh predikat ini juga menjadi sangat penting karena menjadi tolak ukur dalam hasil sebuah audit. (Pariwara)












