FlamboyanNews.Com, Kepahiang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang menjaring dua oknum anggota LSM Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Kepahiang pada Selasa (30/07/2019).
Kantor DPC LAI BPAN Kepahiang di Jalan Kepahiang-Curup Kelurahan Dusun Kepahiang pun ramai oleh warga dan jurnalis yang meliput Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kejari tersebut.
Belum ada keterangan resmi dari Kejari Kepahiang terkait OTT tersebut, namun beberapa sumber menyebutkan penangkapan itu terkait dugaan pemerasan terhadap pejabat. Jaksa Kejari masih memeriksa lebih lanjut kedua oknum tersebut.
Kasi Intelijen Arya Marsepa dan Kasi Pidsus Kejari Kepahiang Rusydi Sastrawan didampingi jaksa lainnya tampak langsung turun tangan menangani perkara itu.












