Dalam Rangka TMMD Ke-111, Kodim 1207/Pontianak Melakukan Penyemprotan Disinfektan di Komplek Perumahan Warga

 

Pontianak – Dalam rangka TMMD ke-111 Tahun Anggaran 2021, Kodim 1207/Pontianak melakukan penyemprotan disinfektan di komplek perumahan warga untuk mencegah penularan dan memutus rantai penyebaran virus corona atau dikenal covid-19. Terkait adanya warga yang terpapar covid-19 di Jl. Untung Suropati Kel. Benua Melayu Darat. Jumat (04/06/2021)

Kodim 1207/BS bekerja sama melakukan penyemprotan disinfektan bersama Satgas PPKM Mikro Kelurahan Benua Melayu Darat. Penyemprotan menggunakan alat semprot manual.

Untuk mengantisipasi agar virus covid-19 tidak meluas, Dandim 1207/BS memerintahkan jajarannya untuk mendorong Satgas Desa atau Kelurahan Penanganan Covid-19 untuk melakukan penyemprotan. Disamping penyemprotan disinfektan, edukasi juga diberikan kepada warga tentang dampak dan bahaya covid-19.

Dandim 1207/BS, Kolonel Inf Jajang Kurniawan, S.I.P. menegaskan kegiatan penyemprotan ini untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19, setelah ada warga yang positif covid-19 di wilayah kelurahan tersebut.

Sertu Komang, salah satu anggota Kodim 1207/Pontianak mengatakan “Penyemprotan disinfektan ini kami laksanakan guna memutus rantai penyebaran virus covid-19. Kami akan terus bekerja sama dengan kelurahan untuk berperang melawan virus corona ini” kata Sertu Komang.

“Dengan adanya penyemprotan disinfektan dan upaya-upaya lain yang sudah dilakukan sejauh ini, diharapkan dapat mencegah menyebarnya virus corona di wilayah Kodim 1207/BS” ujar Komang.

(Pendim 1207/Pontianak)