SMA Kota Bengkulu Rayakan Kelulusan, Sebanyak 28 Motor Ditilang

Sat Lantas Polres Bengkulu Tengah melakukan penindakan terhadap beberapa pelanggaran lalu lintas. Sebanyak 29 unit, Sabtu (06/05/2023),(Foto:Suprayogi/Flamboyannews.com)
Sat Lantas Polres Bengkulu Tengah melakukan penindakan terhadap beberapa pelanggaran lalu lintas. Sebanyak 29 unit, Sabtu (06/05/2023),(Foto:Suprayogi/Flamboyannews.com)

Flamboyannews.com, Bengkulu Tengah – Satuan Lalu Lintas Polres Bengkulu Tengah melakukan penindakan dan himbauan kepada siswa/siswi yang melakukan konvoi untuk merayakan kelulusan sekolah menengah atas (SMA). Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Bengkulu Tengah beserta beberapa anggota lainnya, Sabtu (06/05/2023)

Baca Juga : Bhabinkamtibmas Bersama Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan Alternatif

Hasil kegiatan menunjukkan bahwa siswa/siswi yang melakukan konvoi merupakan siswa/siswi dari SMA Kota Bengkulu dan bukan dari SMA Kabupaten Bengkulu Tengah. Dalam rangka memberikan pembinaan dan sosialisasi kepada siswa/siswi yang merayakan kelulusan sekolah, Sat Lantas Polres Bengkulu Tengah memberikan himbauan agar tidak melakukan konvoi yang dapat membahayakan diri sendiri dan masyarakat sekitar.

Baca Juga : Gubernur Bengkulu Rohidin Membuka Seminar Nasional Fakultas Hukum Universitas Bengkulu

Dalam kegiatan ini, Sat Lantas Polres Bengkulu Tengah juga melakukan penindakan terhadap beberapa pelanggaran lalu lintas. Sebanyak 28 unit motor dan 1 surat STNK dilakukan penilangan oleh petugas, sehingga total penindakan mencapai 29. Hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada siswa/siswi yang melanggar aturan lalu lintas dan mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Baca Juga : Keluarga Korban dan Pengacara Minta Pelaku Pemerkosaan Anak Dihukum Berat

Perlu dicatat bahwa waktu pengumuman kelulusan SMA bervariasi, ada yang dilaksanakan pada jam 18.00 sampai jam 20.00 WIB, serta metode pengumuman kelulusan dapat dilakukan secara daring melalui Zoom Meeting. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, siswa/siswi SMA dapat merayakan kelulusannya dengan cara yang aman dan tidak melanggar aturan lalu lintas. (DN)