Biaya, Syarat, dan Cara Mengurus STNK Hilang atau Rusak Terbaru 2023, Segini Rinciannya

Ilustrasi mengurus STNK hilang atau rusak. Bagaimana cara mengurus STNK hilang atau rusak? Berapa perkiraan biaya mengurus STNK hilang atau rusak?.(Flamboyan/Deni)
Ilustrasi mengurus STNK hilang atau rusak. Bagaimana cara mengurus STNK hilang atau rusak? Berapa perkiraan biaya mengurus STNK hilang atau rusak?.(Flamboyan/Deni)

Flamboyannews.com – Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) adalah tanda legalitas suatu kendaraan. Sama dengan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), STNK juga termasuk dokumen penting kepemilikan kendaraan.

Karena penting, jadi STNK jangan sampai hilang. Kalau hilang, detikers harus segera mengurusnya.

Apa yang harus dilakukan jika STNK hilang? Simak penjelasan seputar cara mengurus, biaya, hingga lama waktu mengurus STNK hilang dalam artikel ini.

Cara Mengurus STNK Hilang 2023

Baca Juga : Pemprov Lampung Usulkan Tol Lampung Langsung ke Bengkulu

Langkah awal mengurus STNK hilang adalah dengan melakukan pengajuan ke kantor Samsat terdekat. Pastikan, kamu mengetahui alur mengurus STNK hilang berikut ini:

  1. Menyiapkan Dokumen Persyaratan

Dokumen yang perlu dipersiapkan sebagai persyaratan untuk mengurus STNK hilang, antara lain:

KTP Asli dan fotokopi

BPKB asli dan fotokopi

Melampirkan surat laporan kehilangan dari polsek dan fotokopi

Rekomendasi Satuan Lalu Lintas (Satlantas)

Surat pernyataan bermeterai

Bukti pemasangan iklan STNK hilang di media

Berdasarkan dokumen Standar Pelayanan Pendaftaran Kendaraan Bermotor STNK Rusak atau Hilang No. SK : 973/241/2022, yang dimuat laman SIPPN Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, untuk mengurus STNK hilang, kita perlu melampirkan Surat Laporan kehilangan dari kepolisian dan bukti iklan media.

Baca Juga : Pemkab Bengkulu Selatan Gelar Rapat Bersama Antara Tim Pemantau dan Evaluasi Perpusnas RI

Sebagai catatan, melampirkan surat kuasa bermaterai cukup dan fotokopi KTP yang diberi kuasa (bagi yang diwakilkan).

  1. Melakukan Pendaftaran

Ketika pemilik kendaraan atau Wajib Pajak (WP) sudah berada di Samsat terdekat, lakukan pendaftaran kendaraan bermotor STNK rusak atau hilang. Pengambilan form pendaftaran bisa diambil di loket pendaftaran.

  1. Cek Fisik kendaraan

Cek fisik kendaraan merupakan bagian dari prosedur pengurusan STNK yang hilang. Biasanya, proses ini akan dibantu oleh petugas Samsat. Apabila cek fisik kendaraan selesai, fotokopi hasil cek fisiknya.

  1. Memverifikasi

Selanjutnya, menyerahkan persyaratan kepada petugas untuk diperiksa keabsahan dokumen yang diajukan. Kemudian petugas akan melakukan perekaman data pada sistem.

  1. Penetapan dan Pengesahan

Menetapkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ) jika ada dan mencetak Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran (SKKP).

  1. Pembayaran

Setelah dokumen persyaratan diverifikasi oleh petugas, langkah selanjutnya adalah pembayaran.

  1. Pengambilan STNK

Apabila pembayaran SKKP dan PNBP sudah diterima, maka STNK bisa dicetak. Lalu mengarsipkan dokumen ranmor.

Biaya Mengurus STNK yang Hilang 2023

Baca Juga : Peduli Pendidikan, Bunda Serahkan Bantuan APE ke PAUD Radhatul Atfhal

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, berikut merupakan besaran biaya mengurus STNK yang hilang 2023:

Kendaraan bermotor roda 2 atau 3: Rp 100.000 per penerbitan

Kendaraan bermotor roda 4 atau lebih: Rp 200.000 per penerbitan

Sejatinya, pengurusan STNK hilang juga bisa dilakukan melalui biro jasa secara online. Dalam hal ini, biaya mengurus STNK hilang online akan lebih mahal dibandingkan jika kita mengurusnya sendiri.

Berapa Lama Waktu Mengurus STNK Hilang?

Dikutip flamboyannews.com dari detik.com, Kamis (03/08/2023) Perkiraan lama waktu mengurus STNK yang hilang di Samsat adalah 21 Menit hingga 1 jam. Mencakup jangka waktu mulai proses pemeriksaan berkas persyaratan, sampai pada penyerahan STNK dan SKKP.

Hal tersebut berlaku apabila tidak terjadi gangguan jaringan online maupun gangguan listrik. Tapi sejatinya, waktu penyelesaian juga tergantung dari sigap atau lambannya pelayanan Samsat yang kamu kunjungi.

Itu tadi informasi seputar cara mengurus STNK hilang beserta biayanya.

Editor : Gina Rivaldo