Flamboyannews.com, Bengkulu – Pemerintah Provinsi Lampung mengusulkan pembangunan tol dari Provinsi Lampung langsung tembus ke Provinsi Bengkulu.
Jalan tol yang diajukan ini sama sekali tidak melintasi wilayah Lubuklinggau, bahkan Provini Sumatera Selatan seperti Lahat dan Muara Enim.
Tidak juga melintasi wilayah Rejang Lebong dan Kepahiang di Provinsi Bengkulu.
Rual tol yang diusulkan oleh Pemprov Lampung ini, dari Kota Bandar Lampung melintasi jalur pesisir pantai menuju Kota Bengkulu.
Yakni dari Bandar Lampung (Simpang Susun Natar) – Kota Agung Kabupaten Tanggamus – Bengkunat Kabupaten Pesisir Barat – Provinsi Bengkulu.
Baca Juga : Pemkab Bengkulu Selatan Gelar Rapat Bersama Antara Tim Pemantau dan Evaluasi Perpusnas RI
Usulan pembangunan jalan tol Kota Bandar Lampung – Kota Bengkulu ini, sudah dimasukkan dalam penyusunan struktur Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Lampung tahun 2023-2043.
Dikutip flamboyannews.com dari linggaupos, Kamis (03/08/2023) Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan, bahwa Rencana Tata Ruang WIlayah (RTRW) merupakan dokumen perencanaan yang sangat penting untuk mengatur pemanfaatan ruang di Provinsi Lampung dalam jangka panjang.
Menurutnya, RTRW Provinsi Lampung tahun 2023-2043 telah disusun dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat.
RTRW ini juga telah dibahas secara mendalam dan telah mendapatkan berbagai masukan dan saran yang konstruktif.
Tujuan RTRW Provinsi Lampung tahun 2023-2043 adalah mewujudkan Provinsi Lampung Berjaya berbasis pengembangan ekonomi yang berdaya saing dengan memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan secara berkelanjutan.
Dalam rencana struktur ruang RTRW Provinsi Lampung ini, Arinal juga memaparkan program lainnya yakni terdiri dari satu pusat kegiatan wilayah di Bandar Lampung dan enam pusat kegiatan wiilayah di Kalianda, Kota Agung, Metro, Kotabumi, Liwa dan Menggala.
Sementara itu seperti diketahui ruas Tol Kota Palembang – Kota Bengkulu yang telah beroperasi Seksi 3 Jalan Tol Bengkulu – Taba Penanjung (17,60 Km).
Untuk kedua seksi lainnya dari Jalan Tol Lubuklinggau – Curup – Bengkulu yakni Seksi 1 Lubuklinggau – Kepahiang (54,5 Km) dan Seksi 2 Kepahiang – Taba Penanjung (23,7 Km) yang saat ini masih dalam tahap persiapan.
Baca Juga : Peduli Pendidikan, Bunda Serahkan Bantuan APE ke PAUD Radhatul Atfhal
Dengan hadirnya jalan Tol Lubuklinggau- Curup – Bengkulu nantinya menjadi harapan baru masyarakat Bengkulu, agar ekonomi meningkat lebih baik lagi bahkan menjadi tonggak perekonomian bagi masyarakat pesisir pulau barat di Sumatera baik dari dukungan logistik, barang, maupun jasa.
Jalan tol Lubuklinggau-Kapahiang dan jalan tol Kepahiang-Taba Penanjung lagi persiapan pembebasan lahan.
Dua ruas jalan tol ini bagian dari jalan tol Lubuklinggau-Curup-Bengkulu.
Jalan tol Lubuklinggau-Kepahiang masuk seksi 1. Jalan tol Kepahiang-Taba Penanjung masuk seksi 2.
Progres pembebasan lahan untuk dua ruas jalan tol ini sedang dalam persiapan.
Panjang jalan tol Lubuklinggau-Kepahiang mencapai 54 Km. Sedangkan Panjang jalan tol Kepahiang-Taba Penanjung mencapai 23 Km.
Bila dua seksi jalan tol ini selesai dibangun, maka akses jalan tol Lubuk Linggau-Curup-Bengkulu dapat dilalui.
Saat ini baru seksi 3 jalan tol yang sudah beroperasi. Yakni jalan tol Taba Penanjung-Bengkulu.
Panjang jalan tol Taba Penanjung-Bengkulu mencapai 17,60 Km
Jalan tol Lubuklinggau-Curup-Bengkulu merupakan kelanjutan dari pembangunan jalan tol trans Sumatera.
Pembangunan jalan tol trans Sumatera telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2015 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) dalam rangka pengembangan kawasan di Pulau Sumatera.
Kemudian, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 131 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2014 Tentang Percepatan Pembangunan jalan tol di Sumatera.
Direktur Utama Hutama Karya Budi Harto menyampaikan, JTTS merupakan jaringan jalan tol terpanjang di Indonesia.
Baca Juga : Optimalisasi Dukungan Sosialisasi Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024
Dari Banda Aceh hingga Lampung sepanjang 2.765 km jalan tol. Terdiri dari 24 ruas jalan tol yang tersebar di Pulau Sumatera.
Pembangunan jalan tol ini ditargetkan selesai pada tahun 2024.
“Kami melaksanakannya dengan dedikasi yang tinggi karena kita tahu tujuan dari infrastruktur yang kita bangun ini untuk apa,” ujarnya.
Jalan tol Trans Sumatera merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yaitu proyek infrastruktur yang bersifat strategis meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, kesejahteraan masyarakat, dan pembangunan di daerah.
Pembangunan jalan tol adalah upaya pemerintah mewujudkan pembangunan infrastruktur merata di seluruh Indonesia.
Dengan begitu, istilah Jawa-sentris akan berganti menjadi Indonesia-sentris.
Editor : Gina Rivaldo












