Flamboyannews.com, Seluma – Pada Kamis (28/9) sore lalu, Polres Seluma berhasil mengamankan 20 unit kendaraan sepeda motor dari lokasi arena judi sabung ayam yang terletak di Kelurahan Babatan RT 3, Kecamatan Sukaraja. Hingga saat ini, kendaraan-kendaraan ini masih diamankan oleh pihak Polres Seluma.
Kendaraan-kendaraan ini ditinggalkan oleh pemain dan penonton judi sabung ayam. Penggerebekan dilakukan oleh tim gabungan Opsnal Sat Reskrim Polres Seluma dan personil Polsek Sukaraja setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya kegiatan perjudian sabung ayam.
Baca Juga: Jembatan Air Sekubung Mukomuko Segera Kembali Membuka Akses
Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH, melalui Kasat Reskrim, Iptu Dwi Wardoyo, SH MH, mengkonfirmasi bahwa penggerebekan tersebut berhasil menyita 20 unit sepeda motor dari lokasi perjudian sabung ayam.
Penggerebekan dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya kegiatan perjudian sabung ayam. Tim gabungan dari Polres Seluma dan Polsek Sukaraja segera melakukan penyelidikan.
Anggota tim gabungan Opsnal Sat Reskrim Polres Seluma dan personil Polsek Sukaraja dipimpin oleh Kapolsek Sukaraja, Iptu Prengki Sirait SH, serta Kanit Tipiter Polres Seluma, Ipda Pranciscus, STrk, dan Ipda Ajiz STrk. Mereka melakukan penggerebekan di lokasi yang diduga sebagai tempat arena permainan judi sabung ayam di Kelurahan Babatan RT 3, Kecamatan Sukaraja.
Ketika anggota tiba di lokasi, para pemain dan penonton perjudian sabung ayam berusaha melarikan diri. Anggota berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 20 unit sepeda motor, 3 ekor ayam, 1 buah geber ayam, 1 buah karpet, 3 buah ember, 2 Sangkek Ayam, 1 buah Kurungan Ayam, 7 buah helm, uang sejumlah Rp 165 ribu, dan 2 buah HP.
Baca Juga: Calon DPD RI Dapil Bengkulu Bersama Cakrawala Merah Putih Bersihkan Pantai Berkas
Pemilik lahan, HH (47) warga Padang Kemiling RT 4 Kelurahan Pekan Sabtu, Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, serta RD (36) warga Perumahan Green View RT 60 Kelurahan Betungan, Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, diketahui sebagai penonton.
Kedua tersangka berhasil melarikan diri saat anggota tiba di lokasi. Saat ini, penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap lebih lanjut terkait peristiwa ini. Seluruh kendaraan yang diamankan saat ini berada di Mapolres Seluma.
Editor : Gina Rivaldo












