Pelantikan Kepala BPKAD Provinsi Bengkulu dan Kosongnya Jabatan Eselon II

Suasana Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Utara, Haryadi dilantik menjadi kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bengkulu, Kamis (05/10/2023).Flamboyan Foto/Deni
Suasana Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Utara, Haryadi dilantik menjadi kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bengkulu, Kamis (05/10/2023).Flamboyan Foto/Deni

Flamboyannews.com, Bengkulu – Isnan Fajri, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, melantik Haryadi sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bengkulu, Kamis (05/10/2023).

Haryadi mengisi posisi yang sebelumnya dipegang oleh Isnan Fajri yang kini menjabat sebagai Sekretaris Provinsi Bengkulu.

Baca Juga: Polsek Manna Bengkulu Selatan Berikan Kejutan Spesial di HUT TNI ke-78

Ruang Pola Pemda Provinsi Bengkulu menjadi saksi dari pelantikan ini yang dilakukan oleh Isnan Fajri. Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, mengonfirmasi pelantikan ini melalui pesan WhatsApp dan membenarkannya dengan melampirkan foto-foto dari acara tersebut.

Haryadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah Bengkulu Utara, juga menegaskan penunjukannya sebagai Kepala BPKAD Provinsi Bengkulu.

Dia mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Gubernur dan menyatakan kesiapannya untuk melanjutkan program-program yang sudah ada serta menjalankan visi dan misi Gubernur Bengkulu dan Wakil Gubernur Bengkulu.

Sebagai informasi tambahan, saat ini terdapat tiga jabatan eselon II yang kosong di lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Baca Juga: Bantuan Air Bersih dari DAMKAR Bengkulu Selatan Ringankan Dampak Kekeringan

Jabatan-jabatan tersebut adalah Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan (TPHP).

Ketiga jabatan tersebut telah melalui proses lelang jabatan dan tiga nama terpilih sudah diajukan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Editor : Gina Rivaldo