Flamboyannews.com, Seluma – Pemerintah Kabupaten Seluma dipastikan akan kembali melakukan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hanya saja, lima jurusan penjaskes, Kesenian dan Lokakarya. Selain itu, guru agama Hindu dan Buddha sangat berpeluang besar di terima menjadi PPPK tahun 2024 ini.
Kepala dinas pendidikan dan kebudayaan seluma, Farzian SPd membenarkan jika lima jurusan yang sangat dibutuhkan di kabupaten Seluma saat ini.
“Jurusan Penjaskes, kesenian dan lokakarya sangat dibutuhkan oleh dinas pendidikan. Karena memang tenaga honor yang tercatat di dapodik. Serta khusus jurusan agama Hindu dan Buddha pada perekrutan tahun 2023 lalu tidak ada peminatnya,”tegasnya.
Disampaikan, dengan tidak ada peminat dan pendaftar pada perekrutan PPPK tahun sebelumnya dari kuota sebanyak 358 namun kuota terisi sebanyak 322. Sehingga kuota tidak terpenuhi keseluruhan. Salah satunya tidak terpenuhinya kuota pada guru agama Hindu dan guru agama Buddha. Sekalipun demikian, tahun 2024 ini kuota pada kekosongan sebelumnya tetap akan di usulkan kembali.
“Penyebabnya data dapodik dari guru gama Hindu, Buddha dan Kristen kenyataannya tidak ada sehingga hal inilah yang menjadi kerugian tersendiri dalam perekrutan pppk tahun lalu,”sambungnya.
Diterangkan, untuk memenuhi kuota tersebut terhitung saat ini. Khusus putra dan putri daerah di persilahkan untuk menjadi tenaga honor di sekolah sekolah yang membutuhkan. Karena memang saat ini inilah tenaga yang di butuhkan pada sekolah sekolah.
Gigi rapi dan senyum seputih salju? Cara yang sangat mudah
“Saat ini seluma masih membutuhkan tenaga guru dari pendataan yang dilakukan kita masih membutuhkan 300 guru sedangkan tenaga pendidik masih 900 termasuk operator dan security,”tegasnya.
Sementara itu, untuk kebutuhan tahun 2024 ini dinas pendidikan seluma belum mengetahui secara pasti. Karena masih menunggu penetapan formasi PPPK yang akan keluar di prediksikan pada bulan Mei atau Juni mendatang. Berdasarkan formasi yang dibutuhkan dengan mengacu kepada data dapodik yang ada.
“Yang jelas formasi dan usulan kekosongan pendaftar masih tetap di daftarkan berdasarkan dapodik,”tegasnya singkat.
Reporter : Deni
Editor : Gina Rivaldo












