Flamboyannews.com, Bengkulu – Peristiwa memalukan terjadi di Kota Bengkulu ketika seorang pria nekat melakukan perbuatan tidak senonoh di hadapan seorang perempuan di sebuah kosan di Kelurahan Lingkar Barat pada Selasa (26/3/2024) sekitar pukul 15.30 WIB.
Peristiwa ini menjadi viral di media sosial setelah korban, yang belum diketahui identitasnya, memposting kejadian tersebut.
Baca Juga: Sulitnya Akses Gas Elpiji di Kepahiang, Indikasi Penimbunan dan Dampaknya pada Masyarakat
Dalam postingan korban, kejadian dimulai ketika terduga pelaku secara tiba-tiba masuk ke dalam kosan korban dan melakukan tindakan onani di hadapan korban. Meskipun korban mencoba mengusir pelaku, namun karena pelaku membawa senjata tajam, korban tidak berani melakukan perlawanan lebih lanjut.
Tidak hanya di kosan korban di Lingkar Barat, terduga pelaku juga dilaporkan melakukan perbuatan serupa di kosan lain di sekitar wilayah Balai Buntar, yang dialami oleh seorang warga Kabupaten Kaur berinisial TI.
Menurut cerita teman kosan korban, Ririn Hasanah, kejadian bermula ketika korban sedang bersantai di kosannya. Tanpa diduga, terduga pelaku masuk ke dalam kamar kosan korban, membuka baju korban, dan memegang kemaluan korban.
Terduga pelaku akhirnya diamankan dan diserahkan kepada pihak RT, namun sayangnya saat bersama pihak RT, pelaku dilepaskan dan bahkan disarankan untuk menjadikan korban sebagai teman.
Baca Juga: Tragis! Kasus ODGJ di Kepahiang, Menimbulkan Kekhawatiran Luas dan Seruan Aksi Tegas
Kapolsek Gading Cempaka, Kompol Kadek Suwatoro, menyatakan bahwa terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Gading Cempaka. Namun, pelaku diduga mengalami gangguan jiwa sehingga belum dapat memberikan keterangan mengenai perbuatannya.
Terduga pelaku, yang berinisial AD, diamankan saat sedang berjalan kaki di Jalan KS Tubun. Saat ini, pihak kepolisian sedang mencari keluarga terduga pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Peristiwa ini menyisakan kekhawatiran bagi masyarakat dan menyoroti perlunya perlindungan terhadap korban serta penanganan terhadap gangguan jiwa di masyarakat.
Reporter : Suprayogi
Editor : Gina Rivaldo












