Anak Dibawah Umur Alami Dugaan Penganiayaan, Polisi Selidiki Kasus

Flamboyannews.com, Seluma – Seorang anak di bawah umur, HS (13), dilaporkan mengalami dugaan penganiayaan dan kasus ini telah dilaporkan ke Polisi. Korban, anak kedua dari Yatmono warga Kecamatan Seluma Barat, masih berstatus pelajar SD.

Menurut keterangan orang tua korban, kejadian terjadi pada Sabtu siang (23/3/2024) sekitar pukul 16.00 WIB. Ketika itu, korban sedang membeli pakan burung di sebuah warung tak jauh dari rumahnya. Tiba-tiba, korban didatangi oleh pelaku yang langsung melakukan serangan dengan memukul kepala bagian belakang, menampar pipi, dan menendang kakinya.

Baca Juga: Aksi Tak Senonoh di Kosan Kota Bengkulu, Pelaku Diduga Gangguan Jiwa

Yatmono, orang tua korban, menjelaskan bahwa anaknya mengalami memar di pipi, nyeri kepala di bagian belakang, dan kakinya juga terkena tendangan. Bahkan, anaknya masih mengalami trauma dan ketakutan saat keluar rumah.

Tidak dapat menerima perlakuan tersebut, orang tua korban telah melakukan visum dan melaporkan kasus ini ke Polres Seluma untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga: Sulitnya Akses Gas Elpiji di Kepahiang, Indikasi Penimbunan dan Dampaknya pada Masyarakat

Sementara itu, penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Seluma masih melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari korban dan sejumlah saksi lainnya dalam kasus ini.

Reporter : Suprayogi
Editor : Gina Rivaldo