
Flamboyannews.com, Lebong – Kegiatan sekretaris Disparpora Kabupaten Lebong, Melaksanakan kegiatan Uji Kompetensi Keahlian Usaha Perjalanan Wisata SMK N 03 Lebong, Senin, (13/03/2023).
Baca Juga : Terkait BPHTB, Gubernur Bengkulu : Kalau Bisa Justru Di Nol Kan Dulu
Siswa atau Siswi Kelas XII SMK Negeri 03 Lebong khususnya Jurusan Usaha Perjalanan Wisata (UPW) melakukan ujian kompetensi keahlian (UKK). Ujian Kompetensi Keahlian.
UKK merupakan penilaian yang diselenggaran khusus bagi siswa SMK untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik yang setara dengan kualifikasi jenjang 2 (dua) atau 3 (tiga) pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).
Baca Juga : Persiapan Pelaksanaan Paskibraka Tahun 2023, Pemkab Bengkulu Utara Gelar Rapat
Tujuan dilaksanakan Ujian ini yaitu untuk mengoptimalkan pelaksanaan sertifikasi kompetensi yang berorientasi pada capaian kompetensi lulusan SMK sesuai Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia serta memfasilitasi kerjasama SMK dengan dunia usaha, dunia industri, dan dunia kerja (DUDIKA) dalam rangka pelaksanaan uji kompetensi sesuai kebutuhan DUDIKA.
Baca Juga : Bupati Mian Beri Arahan, Upaya Antisipasi Potensi Bencan Di Rakor Penanggulangan Bencana
Ujian dilaksanakan di Ruang Kelas SMK Negeri 03 Lebong dan diawasi oleh Tin Panitia Pelaksana dan di Nilai Oleh Sekdis Parpora dan Dewan Guru. (DN)