
Flamboyannews.com, Seluma – Bupati Seluma Erwin Octavian, SE menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda Nota Pengantar atau Penjelasan Bupati Seluma terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2023 di Gedung Paripurna DPRD Seluma, Senin (13/03/2023).
Baca Juga : Disparpora Kabupaten Lebong, Melaksanakan kegiatan Uji Kompetensi Keahlian Usaha Perjalanan Wisata
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Seluma Nofi Eriyan Andesca, S.Sos didampingi Waka 1 DPRD Kabupaten Seluma Sugeng Zonrio, SH dan diikuti anggota DPRD sebanyak 17 orang.
Baca Juga : Terkait BPHTB, Gubernur Bengkulu : Kalau Bisa Justru Di Nol Kan Dulu
Dihadiri oleh Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, Asisten dan Staf Ahli, Eselon 2 dan 3 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.
Baca Juga : Persiapan Pelaksanaan Paskibraka Tahun 2023, Pemkab Bengkulu Utara Gelar Rapat
Rapat paripurna ini membahas 6 Raperda yaitu :
- Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Seluma
- Raperda tentang Pemberian Bantuan Hukum
- Raperda tentang Penyertaan Modal PT. Bank Bengkulu
- Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B)
- Raperda tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman
- Raperda tentang Pencegahan dan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap narkotika dan Prekusor Narkotika. (DN)