Rapat Paripurna Penjelasan Bupati Seluma Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2023

Flamboyannews.com, Seluma – Bupati Seluma Erwin Octavian, SE menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda Nota Pengantar atau Penjelasan Bupati Seluma terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2023 di Gedung Paripurna DPRD Seluma, Senin (13/03/2023).

Baca Juga : Disparpora Kabupaten Lebong, Melaksanakan kegiatan Uji Kompetensi Keahlian Usaha Perjalanan Wisata

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Seluma Nofi Eriyan Andesca, S.Sos didampingi Waka 1 DPRD Kabupaten Seluma Sugeng Zonrio, SH dan diikuti anggota DPRD sebanyak 17 orang.

Baca Juga : Terkait BPHTB, Gubernur Bengkulu : Kalau Bisa Justru Di Nol Kan Dulu

Dihadiri oleh Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, Asisten dan Staf Ahli, Eselon 2 dan 3 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.

Baca Juga : Persiapan Pelaksanaan Paskibraka Tahun 2023, Pemkab Bengkulu Utara Gelar Rapat

Rapat paripurna ini membahas 6 Raperda yaitu :

  1. Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Seluma
  2. Raperda tentang Pemberian Bantuan Hukum
  3. Raperda tentang Penyertaan Modal PT. Bank Bengkulu
  4. Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B)
  5. Raperda tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman
  6. Raperda tentang Pencegahan dan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap narkotika dan Prekusor Narkotika. (DN)