DPRD Rejang Lebong, Kunker Kemenkumham RI Wilayah Bengkulu

FlamboyanNews.com, Rejang Lebong – Badan Pembentukan Peraturan Daerah ( BAPEMPERDA ) DPRD Kabupaten Rejang Lebong melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Bengkulu Kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia.
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Rejang Lebong Nirwan Paraji, S.Sos, Wakil Ketua Bapemperda Juwita Astuti, S.IP, M.AP dan Anggota Bapemperda Metalia Trinainingsih, SE, Ngadiono, dan Mardin pada kunjungan kerja tersebut di terima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Imam Jauhari di dampingi Kepala Divisi Administrasi Johan Manurung, Kepala Bidang Hukum Pajar Elmi, Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Medianto dan JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan, Senen (12/04-2021).
Kementerian Hukum dan HAM melalui instansi vertikalnya di daerah memang bertugas untuk mengawal pembentukan peraturan daera oleh DPRD dan Pemerintah Daerah. maka maksud kunjungan kerja tersebut untuk mencari masukan dna perbandingan berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi di bidang Kebiatan Bapemperda khusunya terkait penyusunan Perda, bagaimana proses pendampingan terhadap produk hukum yang akan dibuat karena dampaknya akan dirasakan oleh masyarakat, jelas Nirwan Paraji. (ADV)