Ikrar Bersama, Forkopimda dan Unsur Masyarakat Dukung Pencanangan ZI Polres Rejang Lebong Menuju WBK

FlamboyanNews.Com, Rejang Lebong – Ditandai dengan pengucapan ikrar bersama oleh Forkopimda dan Unsur Masyarakat yang hadir, Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu pagi hari kemarin Senin (12/04) menggelar kegiatan Pencangan Zona Integritas (ZI) Polres Rejang Lebong Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Kegiatan yang berlangsung dilapangan apel ini kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan wujud dukungan terhadap program Polres Rejang Lebong dimulai dari Bupati Rejang Lebong Drs. Syamsul Effendi M.M, dan seluruh peserta kegiatan.

Dalam kata sambutannya, Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno, S.IK. MH, menegaskan kegiatan pencanangan pembangunan zona integritas adalah upaya untuk mengakselerasi tercapainya tujuan-tujuan dari Reformasi Birokrasi, yakni peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, instansi yang bersih dan bebas dari KKN, serta peningkatan pelayanan publik.

AKBP Puji Prayitno, S.IK. MH, juga mengingatkan pentingnya komitmen dari seluruh elemen internal maupun eksternal dalam mewujudkan WBK/WBBM di Polres Rejang Lebong yang hanya akan menjadi angan-angan jika tidak ada kemauan, kerja keras, kerja sama dan konsistensi dari setiap elemen yang ada di Polres Rejang Lebong untuk melaksanakannya. Menutup arahan, Kapolres meminta dukungan dari seluruh pihak agar kegiatan dapat berjalan lancar yang nantinya berorientasi pada meningkatnya pelayanan terhadap masyarakat disambut dengan pernyataan Bupati Bupati Rejang Lebong Drs. Syamsul Effendi M.M, yang berharap program ini akan benar berjalan dan siap mendukung.

Sumber : Tribratanews